JarNas APO Gelar PerNas, Perkuat Kolaborasi untum Pencegahan TPPO

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (JarNas APO) menyelenggarakan Pertemuan Nasional (PerNas) pada 27–28 Juli 2026.

Agenda itu mengangkat tema “Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi”.

BACA JUGA: Polda Metro Ungkap Jaringan TPPO ke Libya, 105 CPMI Jadi Korban

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) Rahayu Saraswati mengatakan forum itu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.

“Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi,” ucap Saras.

BACA JUGA: Ancaman Masih Besar, Imigrasi Dorong Revisi UU TPPO

“Untuk itu, sistem nasional kita juga harus terus beradaptasi agar mampu memberikan pelindungan yang semakin efektif kepada masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan,” lanjutnya.

Menurut dia, pelindungan korban harus menjadi pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang.

BACA JUGA: Inspirasi Kepemimpinan Muda: Rahayu Saraswati Raih Penghargaan JCI TOYP 2025

Tidak ada satu institusi yang dapat menangani perdagangan orang sendirian.

“Pertemuan Nasional ini merupakan ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dunia usaha, media, akademisi, komunitas, dan penyintas agar Indonesia semakin mampu menghadapi tantangan perdagangan orang yang terus berubah,” kata

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan data Kementerian Sosial. Selama kurun waktu 2011 hingga 2024, pihaknya melayani rehabilitasi lebih dari 128.000 orang penyintas TPPO.

Selanjutnya, sejak 2024 hingga Juli 2026, Kemensos melayani lebih dari 3.000 korban TPPO.

“Di mana kita (Kemensos) berikan pendampingan, rehabilitasi, dan sekaligus pemberdayaan sehingga dia bisa kembali lagi ke keluarganya setelah pulih dan siap bangkit untuk memulai hidup baru,” jelas Gus Ipul.

Dia mengakui bahwa penanganan masalah ini perlu kolaborasi dan inisiatif termasuk dengan Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang.

“Kami, para pemangku kepentingan, ya, ingin memperkuat kolaborasi itu dalam aksi-aksi yang lebih nyata,” kata dia.

Sejak dibentuk pada 2018, JarNas APO menjadi ruang kolaborasi nasional organisasi masyarakat sipil yang bekerja bersama pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, komunitas keagamaan, dan penyintas.

Mereka memperkuat pencegahan, pelindungan korban, advokasi kebijakan, penguatan kapasitas, serta pengembangan sistem nasional anti perdagangan orang.

Melalui Pertemuan Nasional tersebut, JarNas APO berharap terbangun komitmen yang makin kuat untuk memperkuat sistem nasional, mempercepat kolaborasi lintas sektor, mendorong reformasi kebijakan.

Hal itu agar memastikan setiap korban perdagangan orang memperoleh pelindungan, keadilan, dan kesempatan untuk pulih. (dit/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspor Mineral RI Tersandera LTJ, KSP Dudung Gelar Rapat Gabungan
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kadek Dhinda selangkah lagi ke babak utama Taipei Open 2026
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Detik-Detik Pelajar Jadi Korban Pembacokan pada Bagian Kepala oleh Sekelompok OTK di Palmerah, Pelaku Naik Sepeda Motor
• 38 menit lalutvonenews.com
thumb
Ramalan Karier Weton 28 Juli 2026, Intip Peluang Sukses dan Sinyal Hambatan di Tempat Kerja Besok
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bentrokan Jalan Tambak dan Matraman Berakhir Damai, Polisi Tetap Proses 7 Tersangka
• 4 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.