Komedian Sule buka suara soal putusan banding yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris almarhumah Lina Jubaedah. Namun, ia menegaskan seluruh keputusan terkait langkah hukum selanjutnya berada di tangan putranya, Rizky Febian.
Sule mengatakan dirinya sudah tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam persoalan pembagian harta warisan mantan istrinya tersebut.
"Ah itu urusan (hak ahli waris) itu tanyanya ke Iky ya. Karena saya udah nggak ada hak, udah nggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Sule, keputusan untuk mengajukan kasasi maupun langkah hukum lain sepenuhnya menjadi hak Rizky bersama tim kuasa hukumnya.
"Jadi semuanya mau kasasi atau enggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak," katanya.
Sule mengaku tetap berkomunikasi dengan Rizky terkait perkara tersebut. Meski begitu, ia memilih tidak memberikan banyak masukan karena merasa persoalan itu merupakan ranah hukum.
"Ada lah, komunikasi ada. 'Ini maksudnya apa?' Ya maksudnya, 'mau gimana Ki, udah tinggal diobrolin sama pengacara'," tuturnya.
Menurut Sule, ia bukan orang yang tepat untuk memberikan pendapat mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, ia meminta Rizky membahas seluruh langkah selanjutnya bersama kuasa hukumnya.
"Itu udah langsung ke pengacara lah. Itu masalahnya hukum. Kalau saya kan juga nggak ngerti tentang hukum kan? Jadi ke pengacara. Tinggal telepon sama pengacaranya," ucap Sule.
Sebelumnya, majelis hakim tingkat banding mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana dalam sengketa penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama tingkat pertama yang sebelumnya menolak permohonan Teddy.





