JAKARTA, KOMPAS.TV - Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menanggapi pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia menilai pengunduran diri Perry sifatnya tiba-tiba, sehingga menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan unsur intervensi di balik peristiwa itu.
Liza juga menyinggung potensi BI bisa kehilangan independensinya. Ia kemudian menghubungkannya dengan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Ini yang kalau kita teliti lebih jauh pasal-pasalnya, inilah yang sepertinya membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR menjadi lebih tipis. Harusnya secara independen, BI ini adalah sebuah lembaga yang independen," katanya dalam dialog Kompas Bisnis KompasTV, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Pemerintah Akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry, Prabowo Siapkan Calon Gubernur BI
Ia mengatakan, semenjak adanya revisi UU P2SK, mandat BI menjadi jauh lebih luas. Meskipun mandat itu dinilainya positif, tetapi sekaligus membuka ruang tekanan yang lebih besar pada BI.
Faktor lain yang disinggungnya yakni terkait saat Perry masih menjabat Gubernur BI. Pada saat itu, ketika berpidato di depan awak media Perry selalu didampingi menteri.
"Kehadiran pemerintah di dalam ruangan ketika kebijakan moneter dibicarakan itu rasanya mungkin sudah membuat suasana cukup memengaruhi arah suasana pengambilan keputusan auranya," ujarnya.
Menurutnya, DPR juga kini punya kemampuan kekuatan tawar menawar yang lebih tinggi terhadap BI. Semakin banyak hal-hal yang diatur oleh DPR, menurutnya akan memengaruhi BI juga.
Liza mengatakan, ada indikasi independensi BI sekarang semakin bisa dimasuki oleh pihak eksternal usai adanya revisi UU P2SK.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- perry warjiyo
- gubernur bi
- bi
- bank indonesia
- liza camelia suryanata
- uu p2sk





