KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo Usai Mundur dari Gubernur BI

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Perry Warjiyo tak lagi menjabat Gubernur Bank Indonesia. Akan tetapi, namanya kembali menjadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peluang pemeriksaan itu disampaikan KPK setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Senin (27/7/2026). Lembaga antirasuah menilai keterangan dari sejumlah pihak masih diperlukan untuk memperjelas rangkaian perkara yang sedang ditangani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan seseorang sebagai saksi sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Pemeriksaan dilakukan apabila keterangan pihak tersebut dianggap dapat membantu mengungkap fakta dalam proses penyidikan.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/7).

Budi menegaskan kemungkinan pemeriksaan Perry Warjiyo bukan semata-mata karena statusnya yang kini sudah tidak menjabat sebagai Gubernur BI. Menurutnya, setiap langkah penyidik didasarkan pada kebutuhan pembuktian perkara.

“Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana CSR BI dan OJK.

KPK memastikan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan maupun penyaluran dana sosial tersebut.

Budi menyatakan pihaknya berkomitmen membuka perkara ini secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta pola penyimpangan yang terjadi.

“KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh. Untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya,” tegas Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori.

Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk mendukung kepentingan masyarakat. KPK menduga sebagian dana tersebut tidak disalurkan sesuai tujuan awal dan mengalir kepada pihak tertentu.

Untuk memperkuat penyidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari pejabat internal BI, OJK, hingga anggota DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan Komisi XI.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri seluruh proses pengelolaan dana CSR, mulai dari mekanisme pengajuan, penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Selain dugaan penyimpangan di lingkungan BI, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pola serupa dalam program sosial yang dikelola OJK. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat apakah dugaan penyalahgunaan dana terjadi secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu institusi.

Dalam perkara ini, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Keduanya juga dikenakan pasal terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Mata Uang Tertua di Dunia yang Masih Beredar, Bertahan 1.250 Tahun
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pasar Cermati Pergantian Gubernur BI, Pengusaha Harap Beri Sinyal Positif
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Megawati Beberkan Filosofi Monumen Kudatuli: Kesabaran Revolusioner Lahir dari Keberanian!
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
IHSG Hari Ini Berpotensi Tes Resistance di 6.220, Perhatikan NCKL, INDY hingga INET
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Upaya ASEAN Bebas Nuklir Bikin Adik Kim Jong Un Marah-marah
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.