JAKARTA, DISWAY.ID– Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dalam program deradikalisasi.
Kerja sama ini mencakup layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga reintegrasi sosial bagi penerima manfaat.
Kolaborasi dinilai penting untuk mencegah penyebaran paham radikal sekaligus mengembalikan fungsi sosial para penerima manfaat di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Sinergi Kemensos dan Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan kerja sama antara Kemensos dan BNPT telah berlangsung sejak lama. BNPT bertindak sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos memberikan dukungan melalui layanan rehabilitasi sosial di berbagai sentra milik kementerian.
"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," ujar Gus Ipul di Jakarta.
Menurutnya, proses rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan individu, tetapi juga memastikan penerima manfaat mampu kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri bersama keluarga dan masyarakat.
Ia mengapresiasi pendampingan yang dilakukan BNPT selama proses rehabilitasi di sentra-sentra Kemensos.
"Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat. Sehingga mereka bisa direhabilitasi dan akhirnya diberdayakan kembali ke keluarga masing-masing, hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," jelasnya.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Ultimatum Lembaga Sosial: Jangan Cari Untung di Atas Penderitaan
Peserta program yang direkomendasikan BNPT akan menjalani serangkaian layanan di sentra Kemensos, mulai dari rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, pemberdayaan, hingga reintegrasi sosial.
Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dengan Kemensos merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025–2029.
"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," kata Eddy.
Ia menilai Kemensos memiliki posisi strategis karena memiliki infrastruktur rehabilitasi sosial yang mampu memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
Eddy juga menyoroti perubahan pola penyebaran paham radikal yang kini semakin memanfaatkan ruang digital. Kondisi itu menuntut penguatan kolaborasi antarlembaga dengan strategi pencegahan yang lebih adaptif.
- 1
- 2
- »





