Antara Londo Ireng dan Merah Putih

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

DALAM salah satu pidatonya, Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat istilah "Londo Ireng" ke ruang publik, istilah yang pernah dikenal luas pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Menariknya, istilah tersebut kembali digunakan setelah lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka.

Kali ini, istilah Londo Ireng tidak lagi ditujukan kepada pihak yang berkolaborasi dengan pemerintah kolonial Belanda, melainkan kepada sebagian warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai wartawan, pengamat, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini mengkritik berbagai kebijakan pemerintah.

Melalui penggunaan istilah tersebut, Presiden Prabowo menganalogikan kritik yang disampaikan oleh kelompok tersebut dengan perilaku Londo Ireng pada masa kolonial Belanda, yakni pribumi yang dipandang berpihak kepada kepentingan pemerintah kolonial sehingga dianggap bertentangan dengan kepentingan bangsa dan rakyat pribumi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mempertanyakan sumber pendanaan kelompok-kelompok tersebut.

Rangkaian pernyataan tersebut membangun narasi bahwa kritik yang disampaikan oleh kelompok tersebut tidak sepenuhnya lahir secara independen, melainkan dipengaruhi atau didukung oleh kepentingan pihak luar, khususnya pihak asing yang dipersepsikan memiliki agenda tertentu terhadap Indonesia.

Penafsiran tersebut juga selaras dengan sejumlah pernyataan Presiden Prabowo pada kesempatan lain yang mengaitkan sebagian pengkritik pemerintah dengan kepentingan asing atau menyebut mereka sebagai "antek-antek asing".

Baca juga: Londo Ireng dan Negara Reaktif

Konsistensi narasi ini memperkuat kesan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak dipandang semata-mata sebagai ekspresi kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi, melainkan sebagai aktivitas yang diduga merepresentasikan kepentingan eksternal yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan polemik di tengah masyarakat. Penggunaan istilah Londo Ireng seolah menghidupkan kembali salah satu kosakata politik yang memiliki akar sejarah panjang dalam pengalaman kolonial Indonesia, tetapi dengan sasaran dan konteks yang berbeda.

Penyematan label yang berkonotasi negatif kepada kelompok masyarakat yang mengkritik pemerintah membawa implikasi politik yang tidak sederhana.

Dalam sejarah Indonesia maupun berbagai negara lain, pelabelan terhadap kelompok tertentu sebagai musuh bagi bangsa atau negara kerap menjadi titik awal meningkatnya polarisasi sosial, konflik horizontal, bahkan dalam kondisi tertentu dapat berujung pada kekerasan politik berskala luas.

Dalam konstruksi semacam itu, kritik tidak lagi dipahami sebagai bagian yang sah dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi, melainkan diasosiasikan dengan keberpihakan pada kepentingan yang dipersepsikan bertentangan dengan kepentingan nasional.

Akibatnya, kritik bergeser dari ranah perbedaan pendapat menjadi persoalan loyalitas kepada bangsa dan negara.

Ketika narasi tersebut diterima secara luas oleh aparatur negara maupun sebagian masyarakat, para pengkritik berisiko tidak lagi dipandang sebagai sesama warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, melainkan sebagai pihak yang dianggap musuh bangsa.

Dalam situasi seperti itulah ruang demokrasi menjadi semakin rentan terhadap tindakan diskriminatif, represi politik, dan konflik sosial.

Pergeseran makna inilah yang layak dikaji lebih jauh. Persoalannya bukan lagi semata-mata penggunaan istilah Londo Ireng, melainkan bagaimana label historis digunakan untuk membingkai kritik politik sebagai persoalan kesetiaan kepada bangsa dan negara.

Narasi Nasionalisme Ala Prabowo

Pelabelan Londo Ireng terhadap kelompok yang mengkritik pemerintah tidak dapat dipahami semata-mata sebagai pilihan diksi politik.

Istilah tersebut perlu ditempatkan dalam konteks lebih luas, yaitu bagaimana kekuasaan membangun narasi nasionalisme, mendefinisikan siapa yang dianggap patriotik, dan menentukan batas antara loyalitas kepada negara dengan loyalitas kepada pemerintah.

Dalam berbagai pidato dan kebijakan pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menempatkan nasionalisme sebagai tema sentral.

Hal tersebut tercermin dari penggunaan simbol "Merah Putih" sebagai identitas berbagai kebijakan, lembaga, dan program strategis pemerintah, seperti Kabinet Merah Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Simbol kebangsaan dijadikan identitas utama untuk membangun narasi persatuan, kedaulatan, dan semangat kebangsaan.

Selain penggunaan simbol kebangsaan, berbagai kebijakan yang menonjolkan disiplin dan mobilisasi nasional juga menjadi bagian dari wajah pemerintahan, seperti pelaksanaan pelatihan bergaya militer bagi kelompok tertentu yang terlibat dalam program pemerintah serta pembiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam lingkungan instansi pemerintah dan BUMN.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Salah Paham Londo Ireng


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zodiak Paling Berani jadi Diri Sendiri dan Tidak Peduli Omongan Orang
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
LPS: Rasio tabungan masyarakat perlu diperkuat dukung pembiayaan
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas dan Perak Kian Berkilau Berkat Meredanya Ketegangan AS-Iran
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kolaborasi Agensi jadi Motor Industri Ekonomi Kreatif
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 14 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.