Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar DPRD DKI bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Ida, pencairan DBH penting untuk mendukung pembahasan APBD 2027 dan membiayai berbagai program pembangunan di ibu kota. Ia menegaskan langkah tersebut bukan berarti meminta bantuan kepada pemerintah pusat, melainkan menagih hak yang seharusnya diterima warga Jakarta.
Advertisement
“Dengan situasi dan kondisi ekonomi, APBD yang seperti ini ya kita memang bukan meminta, tetapi adalah menagih, karena memang itu haknya warga DKI Jakarta yang harus diturunkan ke kami,” kata Ida dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ida menyatakan DPRD memiliki fungsi anggaran sehingga tidak ada salahnya lembaga legislatif tersebut mengambil inisiatif mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkeu.
“Nah, ini kan salah satu fungsi kita juga, fungsi anggaran. Menurut saya tidak ada salahnya kalau DPRD membuat rekomendasi bersurat kepada Kemenkeu agar uang kita dicairkan,” ucapnya.
Ia mengatakan usulan itu juga telah disampaikannya dalam rapat fraksi dan dikoordinasikan dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
“Kalau mungkin Pak Gubernur punya rasa sungkan dengan pemerintah pusat, jadi biarkan kami saja yang memang mengingatkan pusat untuk mencairkan anggaran kita,” ungkap Ida.



