YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Little Aresha Daycare, Yogyakarta, bertambah lima orang, sehingga total menjadi 32.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri menjelaskan, penetapan lima tersangka tambahan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan gelar perkara.
Dilansir laman Mediahub Humas Polri, Selasa (28/7/2026), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait perkara itu.
Apri menyampaikan, kelima tersangka baru tersebut terdiri dari dua guru TK Little Aresha, dua pengasuh, serta satu orang bagian rumah tangga daycare.
"Penetapan tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan," ujar Apri, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Kesaksian Orangtua Korban Little Aresha: Kami Menitipkan Anak ke "Neraka" | DIPO INVESTIGASI
Berdasarkan pendalaman, salah satu yang ditetapkan tersangka diduga berperan melakukan tindakan kekerasan, sementara satu lainnya diduga melakukan pembiaran.
Sementara dua pengasuh serta satu orang bagian rumah tangga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah melakukan penetapan tersangka awal dalam perkara tersebut.
Dengan tambahan lima tersangka terbaru, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare saat ini berjumlah 32 orang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- polresta yogyakarta
- daycare little aresha
- little aresha daycare
- tersangka little aresha daycare
- kekerasan terhadap anak
- daycare yogyakarta





