Lagi, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Suap Jabatan Bupati Suhardiman

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK pada Selasa (28/7/2026), Juprizal diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Juprizal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
KPK Panggil 5 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing Nonaktif, Ada Istri Kedua Suhardiman Amby

Meski demikian, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan para saksi hari ini. Sebelumnya, Juprizal juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 8 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Terduga Maling Ayam Diamuk Warga hingga Tewas di Tabanan Bali | BERUT
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Group dan INKA Perkuat Kolaborasi Pengadaan Sarana Kereta, Nilai Investasi Capai Hampir Rp15 Triliun
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Pemkab Wajo Gelar Salat Istisqa, Berdoa Hujan Turun di Tengah Ancaman Kekeringan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
TERUNGKAP! Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital, 8 Orang Jadi Tersangka
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Alumni UGM: Ijazah Jokowi Katanya Palsu, Tapi Dimana Letak Kepalsuannya?
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.