CIAMIS, KOMPAS.com - Memasuki Kampung Adat Kuta di Tambaksari, Ciamis, Jawa Barat, suasana tenang langsung terasa.
Rumah-rumah panggung beratap rumbia berjajar mengikuti kontur lembah yang dikelilingi perbukitan dan pepohonan hijau.
Di pintu masuk, sebuah gapura kayu beratap ijuk menyambut setiap tamu. Dari sana, jalan menurun mengarah ke kawasan permukiman yang masih mempertahankan bentuk rumah tradisional.
Tak terlihat bangunan bertingkat, pagar tembok tinggi, maupun kompleks pemakaman yang lazim ditemui di sebuah kampung.
Baca juga: Bermalam di Rumah Warga Kampung Adat Kuta, Disambut Minuman dan Cerita Hangat
Justru, ketiadaan kuburan menjadi salah satu hal yang paling membedakan Kampung Adat Kuta dengan kampung adat lain di Indonesia.
Di wilayah adat seluas sekitar 97 hektare yang menjadi pusat permukiman, tidak ada satu pun makam warga.
Tradisi itu telah dijaga turun-temurun selama ratusan tahun dan hingga kini tetap dipatuhi oleh sekitar 109 kepala keluarga yang tinggal di empat RT dalam satu RW.
Kepala Adat Kampung Kuta, Ki Warja, mengatakan, larangan menguburkan jenazah di wilayah adat berasal dari amanat para leluhur yang meyakini tanah Kampung Kuta sebagai "lemah putih" atau tanah suci.
"Tanah di sini dianggap suci, tidak boleh dikotori. Dari dulu orang tua kami sudah mengajarkan begitu dan sampai sekarang tidak boleh berubah," kata Ki Warja saat ditemui Kompas.com di Kampung Adat Kuta, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Mengintip Rumah Panggung Kampung Adat Kuta: Tanpa Tembok, Tak Boleh Berbentuk L
Menurut dia, setiap warga yang meninggal akan dimakamkan di luar kawasan adat, sekitar dua kilometer dari permukiman.
Perjalanan menuju lokasi pemakaman tidak mudah. Jenazah harus dipikul menyusuri jalan setapak yang menurun dan menembus perbukitan karena kendaraan roda empat tidak bisa masuk hingga ke area kampung.
"Kalau ada yang meninggal, semuanya gotong royong mengantar. Jalannya tidak bisa dilalui mobil, jadi dipikul ramai-ramai," ujar dia.
Yang menarik, keranda atau gotongan yang digunakan bukanlah keranda permanen.
Warga membuatnya dari bambu khusus untuk satu kali pemakaian. Setelah prosesi pemakaman selesai, rangkaian bambu tersebut tidak digunakan kembali.
Baca juga: Kisah Saryaman, Eks Kuli Bangunan RS Fatmawati yang Kini Kelola Warung di Kampung Adat Kuta
"Gotongannya dibuat dari bambu dan setelah selesai langsung dibuang. Memang dari dulu seperti itu aturannya," kata Ki Warja.





