KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan skema pembiayaan kreatif atau creative financing untuk mendukung transformasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Skema tersebut menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mempercepat transformasi TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin mengatakan, transformasi TPST Bantargebang membutuhkan dukungan infrastruktur, teknologi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Dudi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Creative Financing Perkuat Transformasi TPST Bantargebang
Pengembangan skema pembiayaan tersebut melengkapi pembiayaan melalui APBD dan sumber lainnya untuk mendukung penerapan controlled landfill sebagai bagian dari upaya menuju zero open dumping.
Selain mengoptimalkan pembiayaan melalui creative financing, DLH DKI Jakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung transformasi TPST Bantargebang secara terukur dan berkelanjutan.
Pada tahap awal, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan material penutup dan geomembran oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail untuk mendukung penerapan controlled landfill.
Material itu digunakan untuk membantu mengendalikan zona penimbunan sampah, antara lain dengan mengurangi bau, membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Baca juga: Pemprov DKI Gunakan Geomembran untuk Kurangi Bau dan Air Lindi di TPST Bantargebang
Dudi mengatakan, dukungan tersebut menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi. Kami juga mengundang korporasi lain untuk terlibat dalam transformasi TPST Bantargebang melalui program corporate sosial responsibility (CSR), dukungan infrastruktur, penerapan teknologi, maupun bentuk kolaborasi lainnya,” katanya.
Menurut Dudi, keterlibatan dunia usaha bukan untuk menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan sampah.
Kolaborasi tersebut justru memperkuat upaya yang telah dijalankan melalui APBD dan berbagai sumber pembiayaan lainnya.
“Transformasi TPST Bantargebang membutuhkan kerja bersama. Semakin luas kolaborasi yang terbangun, semakin besar pula dukungan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Baca juga: Mulai 1 Agustus, Pemprov DKI Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPST Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan APBD, mengembangkan skema creative financing, serta menjajaki berbagai sumber pembiayaan lain yang akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi TPST Bantargebang menuju zero open dumping secara bertahap dan berkelanjutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




