JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengingatkan seluruh kepala daerah agar setiap langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berada dalam koridor hukum serta mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
Pernyataan itu disampaikan oleh Bima Arya untuk menanggapi sayembara untuk menangkap begal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:'Mimpi yang Jadi Kenyataan', Curahan Hati Mitchell Baker usai Debut di Timnas Indonesia
"Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menilai kepala daerah dapat menghadirkan berbagai inovasi dalam menangani persoalan keamanan di wilayahnya.
Namun, inovasi tersebut tidak boleh mengesampingkan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Drakor Terbaru tvN 'My Bias, My Boss' Kapan Tayang? Cek Jadwal dan Sinopsisnya di Sini
"Jadi mungkin ada kreasi-kreasi inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting," katanya.
Eks Walikota Bogor ini menegaskan, koordinasi antara kepala daerah, jajaran pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah.
"Koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM membuat sayembara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta bagi warga yang dapat menangkap begal dalam keadaan hidup.
BACA JUGA:Tanggal Merah dan Libur Nasional Agustus 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Ada Long Weekend?
Sayembara ini digelar mengingat maraknya aksi begal di Jawa Barat terutama di Bandung Raya.
“Saya memberikan sayembara kepada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok, kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata KDM melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis, 23 Juli 2026.





