JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengubah pendekatan dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Jika sebelumnya bursa kerja lebih banyak digelar di tingkat kota atau provinsi, kini kegiatan tersebut dibawa lebih dekat ke masyarakat melalui penyelenggaraan job fair di tingkat kecamatan.
Melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Pemprov DKI berencana menggelar bursa kerja setiap bulan di tingkat kecamatan. Sejumlah kecamatan akan digabungkan menjadi satu klaster penyelenggaraan dengan nama Jakarta Job Fair.
Pendekatan ini diharapkan memudahkan warga mengakses peluang kerja tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar.
Program tersebut juga masuk dalam daftar 40 Program Percepatan 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta turun dari 6,18 persen atau sekitar 338.000 orang pada Februari 2025 menjadi 6,03 persen atau sekitar 334.000 orang pada Februari 2026.
Meski menunjukkan penurunan, angka tersebut masih mencerminkan bahwa ratusan ribu warga Jakarta belum memperoleh pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI terus memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja.
Baca juga: Di Balik Ramainya Job Fair Jaksel: Saat Disabilitas, Usia, dan Koneksi Masih Jadi Penghalang
Mendekatkan Layanan Pencari KerjaSekretaris Disnakertransgi DKI Jakarta Dani Sudrajat mengatakan, penyelenggaraan job fair merupakan upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang sedang membuka rekrutmen.
Menurut dia, konsep penyelenggaraan juga terus dikembangkan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dalam kesempatan ini ada sekitar 2.000 lowongan serta diikuti sekitar 37 perusahaan. Kegiatan ini juga dilakukan walk in interview dari perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, termasuk walk in interview bagi teman-teman sahabat disabilitas," kata Dani, dikutip dari situs resmi Pemkot Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Selain memperluas jangkauan penyelenggaraan, Disnakertransgi juga membuat job fair lebih inklusif dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti proses rekrutmen secara langsung.
Baca juga: Tawarkan Pengalaman, Bukan Belas Kasihan: Kisah Difabel Berjuang Cari Kerja di Job Fair Jakbar
Efektivitas Job Fair Baru Terlihat Setelah SeleksiKeberhasilan sebuah job fair tidak bisa langsung diukur pada hari pelaksanaan. Sebab, perusahaan masih membutuhkan waktu untuk menyeleksi berkas lamaran, melakukan wawancara, hingga menentukan kandidat yang diterima.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, evaluasi baru dilakukan sekitar dua minggu hingga satu bulan setelah kegiatan berlangsung.
"Kalau dari hasil evaluasi memang itu kita perlu waktu ya, dua minggu sampai satu bulan dari seleksi yang dilaksanakan. Efektivitasnya bisa sampai di posisi 40 persen yang diterima," kata Syaripudin, dikutip dari Antara, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, angka tersebut merupakan hasil evaluasi setelah seluruh tahapan rekrutmen perusahaan selesai dilakukan.





