Grid.ID - Suami artis Cut Keke, Malik Bawazier, diduga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus perzinaan. Laporan tersebut diajukan oleh Aris yang mengaku memergoki istrinya bersama Malik di sebuah apartemen.
"Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya," tutur Aris di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).
Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat kliennya datang ke unit apartemen miliknya. Tanpa diduga, Aris bertemu istrinya dan Malik di lobi apartemen.
"Ya, pada dasarnya kan sebelumnya klien kami ini berkunjunglah ke unit apartemen miliknya dia, milik dia, gitu, milik klien kami. Berkunjung dan ternyata menemukan... enggak sengaja ketemu di lobi. Ketemu di lobi apartemen," jelas Riphat.
Merasa curiga, Aris kemudian mengumpulkan sejumlah bukti. Menurut Riphat, salah satu bukti yang dimiliki adalah rekaman CCTV dari lobi hingga bagian dalam unit apartemen.
"Salah satu alat buktinya ada CCTV. CCTV itu ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya, gitu ya," ujar Riphat.
Saat ditanya mengenai identitas Malik sebagai suami seorang artis, Riphat memilih tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan fokus mereka saat ini adalah proses hukum, bukan kehidupan pribadi pihak terlapor.
"Terkait apakah klien saya mengetahui ini artis siapa, apa suaminya dari seorang artis pun, kalau saya rasa sih saya menjaga privasi ya. Saya rasa itu hal yang enggak, enggak seharusnya dibahas," ucap Riphat.
Riphat menjelaskan, nama terlapor disampaikan ke publik agar tidak muncul berbagai spekulasi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi memberikan informasi yang jelas.
"Nama yang dilaporkan itu dalam rangka menjaga supaya tidak simpang siur gitu, tidak ada spekulasi-spekulasi gitu ya," terang Riphat.
Setelah merasa bukti yang dimiliki sudah cukup, Aris resmi melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan itu masih diproses dan pihak pelapor telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.
"Jadi yang saya laporkan adalah saya melihat ada dugaan tindak pidana yang saya rasa alat buktinya sudah cukup, sehingga kita bisa laporkan. Ketika kita laporkan, sekarang kami diundang di sini untuk melakukan klarifikasi atas laporan kami," tutup Riphat. (*)
Artikel Asli




