Gelombang pengunduran diri beberapa pejabat penting mewarnai 1 tahun 9 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terbaru, Perry Warjiyo memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Keputusan Perry menjadi sorotan karena jabatan Gubernur BI termasuk salah satu posisi dengan kompensasi tertinggi di sektor publik. Berdasarkan Undang-Undang BI, gaji Gubernur BI disebut sekitar Rp199 juta per bulan, dengan total take home pay yang dapat mencapai sekitar Rp200 juta hingga Rp250 juta setiap bulan.
Mundurnya Perry memperpanjang daftar pejabat yang mengundurkan diri secara sukarela dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan Prabowo. Pergantian tersebut terjadi di kementerian, badan pemerintah, hingga sektor keuangan.
Rangkaian pengunduran diri dimulai pada Februari 2025 ketika Satrio Sumantri Brodjonegoro menjadi satu-satunya menteri di Kabinet Merah Putih yang memilih mundur. Ia melepas jabatan sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah menjabat sekitar empat bulan.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan. Total gaji beserta tunjangan mencapai sekitar Rp18.648.000 per bulan, belum termasuk anggaran khusus untuk mendukung tugas kedinasan dan koordinasi kementerian.
Satrio menyatakan pengunduran dirinya didasarkan pada penilaiannya bahwa kinerja selama menjabat masih jauh dari harapan pemerintah. Presiden Prabowo kemudian menunjuk Brian Yuliarto sebagai penggantinya yang dilantik pada 19 Februari 2025.
Pengunduran diri berikutnya datang dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik SD yang memilih mundur setelah 45 hari bekerja. Nanik sebelumnya ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang terseret dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN disebut menerima hak keuangan yang setara dengan menteri, yakni sekitar Rp18,6 juta per bulan. Nilai tersebut belum termasuk tunjangan jabatan, kendaraan dinas, rumah jabatan sesuai ketentuan, serta biaya operasional jabatan.
Nanik menyampaikan alasan kesehatan sebagai dasar pengunduran dirinya. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru.
Memasuki 2026, gelombang pengunduran diri juga ada di sektor keuangan. Pada Januari 2026, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rahman menyatakan mundur dari jabatannya.
Gaji Dirut BEI disebut tembus Rp200 juta per bulan. Iman menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar modal yang terjadi saat itu. Pengunduran diri dilakukan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di bawah tekanan dan tata kelola pasar modal menjadi perhatian.
Tidak lama berselang, empat pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan mundur, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner IB Aditya Jayanthara.
Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK juga dikenal memiliki penghasilan besar. Gaji Ketua Dewan Komisioner OJK disebut mencapai sekitar Rp154,1 juta per bulan, sedangkan anggota Dewan Komisioner memperoleh sekitar Rp131,76 juta per bulan.
Baca Juga: Selamatkan Hotman Paris, 'Anak Buah' Prabowo Bantu Perdamaian dengan Asosiasi Wartawan
Mahendra Siregar menjelaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor jasa keuangan. Di sisi lain, OJK memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan normal meski terjadi pergantian pimpinan.
Gelombang tersebut kemudian berlanjut dengan keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri karena alasan pribadi. Presiden Prabowo menerima keputusan itu dan menunjuk Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia hingga proses penunjukan gubernur definitif selesai.
Rangkaian pergantian di sejumlah institusi penting tersebut pun menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan kebijakan serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga strategis.





