Pengamat Sebut Kabinet Bayangan Tak Punya Legitimasi Politik

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengkritik pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan koalisi masyarakat sipil pada Juli 2026.

Menurutnya, struktur tersebut tidak memiliki legitimasi politik maupun mandat dari rakyat sehingga tidak memiliki kewenangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

BACA JUGA: PDIP Bantah Mega Sudah Tetapkan Capres dan Kabinet Bayangan

Amir menilai kabinet bayangan hanya akan menjadi simbol politik tanpa fungsi konstitusional. Ia mengatakan pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum.

"Keberadaan kabinet bayangan itu seperti badut. Hanya menjadi bahan tertawaan. Mereka tidak memiliki legitimasi dari rakyat dan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan arah kebijakan negara," kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (28/7).

Menurut Amir, seluruh kebijakan dan program nasional tetap menjadi tanggung jawab Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menilai pembentukan kabinet tandingan tidak memiliki dasar konstitusional.

Dia menambahkan, perhatian masyarakat saat ini lebih tertuju pada realisasi program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari dibandingkan manuver politik yang bersifat simbolis.

"Rakyat lebih percaya kepada Kabinet Merah Putih yang bekerja merealisasikan program-program untuk kepentingan masyarakat daripada membentuk kabinet tandingan yang tidak memiliki dasar konstitusional," ujarnya.

Amir juga mengingatkan para penggagas Kabinet Bayangan agar mempertimbangkan dampak politik dari langkah tersebut. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui mekanisme demokrasi yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan pada Juli 2026 dengan menunjuk Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara serta melibatkan sejumlah akademisi dan profesional untuk mengisi berbagai posisi kementerian.

Kelompok tersebut menyatakan kabinet bayangan dibentuk sebagai sarana pengawasan sekaligus penyampaian alternatif kebijakan terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

Meski demikian, Amir menilai penyampaian kritik akan lebih efektif apabila dilakukan melalui gagasan dan mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam konstitusi, dibandingkan membentuk struktur yang menurutnya tidak memiliki legitimasi politik maupun kewenangan pemerintahan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ayah dan Anak 2 Tahun Dibunuh di Palu, Pelaku Rekan Kerja Korban
• 16 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Pertandingan Piala AFF 2026: Timor Leste Vs Timnas Indonesia
• 7 jam lalubola.com
thumb
PERBANAS Minta Pasar tak Berspekulasi usai Perry Warjiyo Mundur dari BI
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Teddy Pardiyana Resmi Jadi Ahli Waris Mendiang Lina Jubaedah, Sule Buka Suara dan Singgung Nama Rizky Febian: Udah Pusing Saya!
• 4 jam lalugrid.id
thumb
LPS pastikan koordinasi KSSK berlanjut setelah Perry mundur
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.