Pramono Tegaskan Pembayaran Obligasi Rp3,5 Triliun Tak Akan Jadi Beban Keuangan Jakarta

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan jika pembayaran obligasi daerah yang sebesar Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban keuangan bagi Jakarta.

Pernyataan ini dikatakan Pramono menanggapi peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.

BACA JUGA:Pramono Anung Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Menurut Pramono, kondisi keuangan Jakarta cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dalam tenor tujuh tahun.

“Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penerbitan obligasi merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) agar pembangunan di Jakarta tetap berjalan di tengah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Prihatin dengan Bentrokan di Matraman, Pramono Ingatkan Warga 'Jaga Jakarta'

Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi juga telah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” tutur Pramono.

Kendati demikian, Pramono akan tetap akan mendegarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia juga akan berdiskusi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

BACA JUGA:Pramono Imbau Warga Tak Sebarkan Provokasi Bentrokan Matraman, Sulut Konflik Meluas

“Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” pungkas Mas Pram sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memastikan kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.

Menurut Tito, obligasi pada dasarnya merupakan bentuk utang daerah yang mesti dibayar.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
H-4 Penutupan LPDP Tahap 2 2026, Cek 3 Kesalahan Fatal Ini Agar Tidak Gugur Seleksi Administrasi!
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Tim RI Raih Dua Emas, All Indonesian Final Warnai Kejuaraan Dunia Woodball
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
FULL! Mengungkap Petaka Ledakan di Grand Polonia yang Merenggut Tiga Nyawa - DIPO INVESTIGASI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Sarwendah Merasa Dipojokkan, Ruben Onsu Tegaskan Tujuannya Bersuara hingga Singgung Soal Jejak Digital
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Mitra Pack (PTMP) Kantongi Fasilitas Kredit Baru dan Take Over Pinjaman
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.