Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bantuan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membuka peluang koperasi tersebut berkembang menjadi motor penggerak berbagai potensi ekonomi desa, termasuk desa wisata dan desa tematik.
Namun, Zulhas menegaskan pengembangan unit usaha itu belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Menurutnya, Kopdes Merah Putih harus terlebih dahulu membuktikan keberhasilannya menjalankan fungsi utama sebagai infrastruktur pemerintah dan offtaker hasil produksi masyarakat.
"Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam ya. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai offtaker," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, selama tahap awal, Kopdes Merah Putih akan difokuskan untuk menyalurkan berbagai program pemerintah, mulai dari barang subsidi hingga bantuan sosial kepada masyarakat.
Selain itu, koperasi juga dipersiapkan menjadi pembeli atau offtaker hasil pertanian sehingga petani tidak lagi bergantung pada tengkulak ketika harga panen jatuh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Zulhas mencontohkan komoditas gabah yang telah memiliki harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Jika harga di tingkat petani ditekan lebih rendah oleh tengkulak, koperasi dapat membeli gabah sesuai harga pemerintah melalui kerja sama dengan Bulog.
"Kalau di daerah itu gabahnya ditetapkan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp6.500 kerja sama dengan Bulog," katanya.
Baca Juga: Potong Rantai Pasok, Kopdes Merah Putih Siap Kembalikan Nilai Ekonomi Rp263 Triliunriliun ke Petani
Menurut Zulhas, peran tersebut jauh lebih penting dibanding menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pusat perbelanjaan. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa koperasi tersebut akan beroperasi layaknya supermarket.
"Koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah," tegasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah juga tengah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola operasional Kopdes Merah Putih. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada pekan depan agar seluruh pihak memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan koperasi di berbagai daerah.





