CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerhati lingkungan dan persampahan, Achmad Yusran, menilai kebijakan pemilahan sampah dari rumah merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Makassar.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan ancaman bagi pemulung, melainkan membuka peluang ekonomi baru melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata.
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) itu mengatakan selama ini masih muncul anggapan bahwa pemilahan sampah akan mengurangi ruang kerja pemulung.
Padahal, jika diterapkan secara konsisten, material yang dipilah sejak dari sumber justru memiliki kualitas lebih baik dan nilai jual yang lebih tinggi.
"Pemilahan sampah dari rumah tidak berarti menghilangkan mata pencaharian pemulung. Justru sampah yang sudah dipilah memiliki nilai ekonomis dan lebih mudah dimanfaatkan," kata Achmad Yusran, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pola pengelolaan sampah tidak lagi cukup mengandalkan sistem kumpul, angkut, lalu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pengurangan sampah harus dimulai dari rumah tangga, kawasan permukiman, perkantoran, pusat perdagangan hingga fasilitas pendidikan agar volume sampah yang masuk ke TPA terus berkurang.
Achmad menjelaskan, botol plastik, kardus, kertas, kaleng, logam, dan berbagai material anorganik lainnya dapat dipisahkan sejak dari rumah. Selanjutnya, material tersebut bisa disalurkan melalui bank sampah maupun Bank Sampah Unit (BSU) sehingga lebih mudah masuk ke rantai daur ulang.
Ia menilai sistem tersebut justru membuat pekerjaan pemulung menjadi lebih efektif. Sebab, mereka tidak lagi harus memilah material bernilai dari tumpukan sampah yang bercampur dengan sampah organik.
"Kalau sampah sudah dipilah dari sumber, pemulung justru lebih mudah mendapatkan material yang memiliki nilai ekonomi. Ini yang harus kita lihat sebagai peluang," tegasnya.
Lebih jauh, Achmad berpandangan pemulung perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi sirkular. Peran mereka tidak hanya sebatas mengumpulkan barang bekas, tetapi menjadi mata rantai dalam proses pengumpulan, pemilahan, hingga penyaluran material yang masih memiliki nilai ekonomi kepada industri daur ulang.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa persoalan sampah di Makassar tidak bisa hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil diangkut menuju TPA.
Keberhasilan pengelolaan sampah juga harus dilihat dari penurunan timbulan sampah, meningkatnya pemilahan dari rumah, berkembangnya bank sampah dan TPS3R, serta bertambahnya material yang berhasil didaur ulang.
FKH juga menilai kekhawatiran sebagian pemulung terhadap kebijakan baru perlu dijawab melalui dialog dan pelibatan mereka dalam sistem pengelolaan sampah yang baru.
Pemerintah dinilai perlu memperkuat sosialisasi, pendataan, akses terhadap bank sampah dan BSU, serta pemberdayaan kelompok pemulung agar proses transisi berjalan adil.
"Kalau ada kekhawatiran dari pemulung, tentu harus didengar, tetapi jawabannya bukan kembali ke sistem lama. Justru pemulung harus dilibatkan dalam sistem baru," ujarnya.
Achmad menegaskan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, akademisi, media hingga para pemulung. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi fondasi penting untuk mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat melalui penerapan ekonomi sirkular.




