Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk pertama kalinya mengundang Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dalam rapat koordinasi menjelang penyampaian hasil rapat triwulan komite tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rapat koordinasi KSSK yang digelar pada hari ini turut dihadiri dua petinggi Danantara. Mereka adalah Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, dan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
"Barusan kami selesai melakukan rapat koordinasi KSSK. Dengan arahan Pak Presiden kami mengundang Danantara juga. Ada Pak Rosan dan Pak Dony Oskaria hadir dalam rapat pada sore hari ini," ujar Purbaya seusai rapat KSSK di kantor LPS, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, hasil resmi rapat KSSK akan diumumkan pada Senin (3/8) pekan depan. Menurutnya, pembahasan dalam rapat berlangsung dinamis dengan semangat memperkuat koordinasi antarlembaga.
"Rapat tadi sangat amat dinamis. Semua setuju dengan koordinasi bekerja bagaimana kebijakan lebih terarah, memastikan bahwa pekerjaan yang dikeluarkan di seluruh sektor ekonomi kita selaras dan akan bisa menciptakan ekonomi yang lebih baik ke depan," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai posisi Danantara dalam forum KSSK, Purbaya menegaskan dana kekakayaan negara itu hadir sebagai pihak yang diundang, bukan sebagai anggota KSSK.
Menurutnya, regulator memerlukan masukan langsung dari pelaku usaha. Dengan begitu, kebijakan yang disusun tidak hanya didasarkan pada data, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
"Posisi Danantara pada rapatnya sebagai undangan. Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola bisnis yang besar itu. Danantara memberikan masukan yang cukup positif pada rapat sore hari ini," ujarnya.
Ia mengatakan masukan tersebut memberikan tambahan informasi bagi regulator untuk memastikan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran. "Artinya kita bisa dapat informasi yang lebih untuk memastikan kebijakan kita lebih tepat sasaran ke depannya," kata Purbaya.
Bendahara negara itu menjelaskan, undang-undang memungkinkan KSSK mengundang lembaga atau pihak lain di luar anggota tetap KSSK dalam rapat koordinasi. Kendati demikian, Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. "Jadi, KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK. Tapi dalam keputusan Danantara tidak akan punya hak suara," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini peran Danantara masih sebatas memberikan pandangan dan mengikuti jalannya pembahasan. Namun, apabila terdapat kebijakan yang berkaitan langsung dengan kegiatan bisnis yang dikelola Danantara, lembaga tersebut akan dilibatkan dalam pembahasannya.
Purbaya menilai kehadiran Danantara menjadi nilai tambah karena regulator selama ini lebih banyak mengandalkan data makro dalam menyusun kebijakan.
"Kalau kita kan regulator biasa di belakang melihat data-data saja. Kadang-kadang menerjemahkan datanya agak meleset sedikit. Jadi Danantara memperkaya kita dengan informasi untuk melihat keadaan yang nyata di dunia bisnis yang sedang ditangani Danantara," katanya.




