Presiden Setujui Kenaikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI bakal menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

Informasi yang didapatkan Republika, Perpres Nomor 42 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Adapun Perpres Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Sumber Republika sudah membenarkan payung hukum baru tersebut.

Baca Juga
  • Pernikahan Putra Boy Thohir Dihadiri Presiden Prabowo, SBY, dan Jokowi
  • Prabowo Heran Pakar tak Protes Underinvoicing, Hanya Kritik MBG
  • Jadi Gubernur URI, Donny Ermawan Masih Rangkap Jabatan Wamenhan

Kedua Perpres baru tersebut mengoreksi Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan TNI yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti. Pun Perpres 104 Tahun 2018 tentang Tukin di Lingkungan Kemenhan dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banten Nihil Hujan 3 Hari ke Depan, BMKG: Waspada Angin Kencang
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terlibat Kasus Etomidate
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pejabat Bea Cukai Mengaku 4 Kali Terima Amplop Berisi Dollar Singapura dari Blueray Cargo
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Listrik 1.400 Desa Sebelum 14 Agustus 2026, Target Elektrifikasi 100 Persen
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang AS-Iran Makan Korban Baru: India
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.