Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea pengacara setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi.
Langkah tersebut sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mencuat antara organisasi wartawan dan pengacara kondang tersebut.
Keputusan pencabutan laporan itu diumumkan Anrico Pasaribu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, perdamaian ditempuh setelah berlangsung pertemuan antara Akhmad Munir Ketua Umum PWI Pusat dan Hotman Paris yang dimediasi Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI.
“Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian,” kata Anrico.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa pagi itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PWI.
Organisasi menilai permintaan maaf tersebut disampaikan dengan itikad baik sehingga penyelesaian perkara dipilih melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
“PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice,” ujarnya dilansir dari Antara.
Anrico juga memberikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang memfasilitasi dialog antara kedua pihak.
Menurutnya, mediasi tersebut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus menjaga hubungan baik antara insan pers dan pihak terkait.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi sehingga fungsi pers sebagai pilar demokrasi tetap dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Mengenai tahapan hukum berikutnya, Anrico menegaskan proses sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian setelah laporan resmi dicabut oleh pelapor.
“Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik,” katanya.
Dengan pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menyatakan persoalan hukum dengan Hotman Paris telah berakhir.
Sebelumnya, momen pertemuan antara Hotman Paris dan Akhmad Munir Ketua Umum PWI diunggah Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI melalui akun Instagram resminya.
Dalam unggahan itu, Dasco tampak duduk semeja bersama Hotman dan Munir sambil berjabat tangan di sebuah rumah makan di Jakarta.
Dalam keterangan unggahannya, Dasco menuliskan, “Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini.”
Saat dikonfirmasi, Akhmad Munir membenarkan pertemuan tersebut. Ia mengatakan dirinya dan Hotman Paris diundang Dasco sebagai upaya mengedepankan persatuan bangsa di tengah polemik yang sempat terjadi antara pengacara tersebut dan kalangan wartawan. (ant/saf/ipg)




