Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Wartawan

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf kepada PWI, khususnya kepada wartawan yang merasa profesinya dihina. Karena itu, demi semangat persatuan Indonesia, PWI akan mencabut laporan yang telah dibuat ke kepolisian.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :
Usai Mediasi, PWI Bakal Cabut Laporan Kasus Hotman Paris terkait Dugaan Penghinaan Wartawan

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas pernyataan yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Dia menerangkan, sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan. Langkah hukum tersebut telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ESDM fasilitasi kemudahan perizinan distribusi LPG 3 kg untuk kopdes
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jawa Timur 29 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan, Satwa hingga Permukiman Terancam
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Kepala BGN soal Pemborosan Anggaran Era Dadan Rp 10,5 T: Itu Ranah Penegak Hukum
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.