Dirjen Keuda Kemendagri: KPBU Sebagai Alternatif Pembiayaan

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Creative Financing termasuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam situasi kondisi fiskal daerah seperti saat ini.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Webinar Series Creative Financing and Funding KPBU dengan tema "Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah". Kamis (16/7) di Jakarta.

BACA JUGA: Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Dirjen Keuda Kawal Penganggaran

Menurutnya, kebutuhan infrastruktur di daerah terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah tidak selalu mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan secara bersamaan.

"Kita semua sepakat bahwa kebutuhan infrastruktur di daerah juga terus meningkat, kita perlu jalan yang layak, lampu jalan yang terang, air bersih yang mengalir dan cukup dan sehat, rumah sakit yang berfungsi optimal dan juga layanan publik yang dituntut semakin baik, semakin cepat dan berkualitas berkualitas," ujar Fatoni.

BACA JUGA: Dirjen Keuda Fatoni: Perlunya Transformasi BUMD Sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Namun demikian, lanjut Fatoni, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan berupa ruang fiskal yang makin terbatas. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang inovatif tanpa membebani APBD secara berlebihan.

"Hari ini kita sedang bicara tentang mencari solusi, mencari alternatif pembiayaan, bukan hanya mengandalkan APBD secara berlebihan dan yang ingin kita dorong adalah cara berpikir baru, yaitu bagaimana mencari pembiayaan alternatif, bagaimana daerah tetap bisa membangun infrastruktur penting, tanpa harus membayar penuh di awal dan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," katanya.

BACA JUGA: Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Memahami Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Fatoni menjelaskan terdapat berbagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, kerjasama antar pemerintah daerah, mengkoordinasikan CSR, hingga kerja sama dengan pihak ketiga.

Di antara berbagai alternatif tersebut, KPBU dinilai menjadi salah satu skema yang paling relevan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Secara khusus kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha adalah skema pihak swasta membangun dan mengelola infrastruktur sementara pemerintah daerah membayar secara bertahap dan pembayaran itu hanya dilakukan apabila layanan benar-benar tersedia dan berkualitas," jelasnya.

Menurut Fatoni, mekanisme tersebut memberikan kepastian bahwa pembayaran pemerintah dilakukan berdasarkan kinerja layanan yang diterima masyarakat. Ia mencontohkan, pembayaran baru dilakukan ketika fasilitas benar-benar telah beroperasi dan memberikan manfaat.

"Lampu di jalan menyala dan menerangi masyarakat barulah pembayaran dilakukan, di bidang pengairan atau PDAM, air mengalir ke rumah warga barulah pemerintah daerah membayar, begitu juga dari sisi rumah sakit beroperasi penuh, melayani pasien barulah tagihan dibayarkan. Artinya bukan sekadar pembangunan fisik tetapi memastikan layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa skema KPBU memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah daerah. Selain tidak membebani APBD dalam jumlah besar pada tahap awal, risiko pembangunan juga dapat dibagi bersama badan usaha sehingga kualitas layanan tetap terjaga.

"Yang tidak kalah penting ditegaskan bahwa kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha bukan merupakan hutang daerah dan skema ini tetap berada dalam koridor APBD, diawasi dan disepakati bersama dengan DPRD dan dirancang agar tidak mengganggu kelanjutan fiskal daerah," tegasnya.

Meski demikian, Fatoni mengingatkan bahwa pelaksanaan KPBU tetap harus disertai disiplin fiskal dan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan fiskal jangka panjang serta melibatkan DPRD sejak tahap awal penyusunan proyek.

"Kejujuran mengharuskan saya menyampaikan pula bahwa kewajiban Availability Payment tetap tercatat sebagai kewajiban kontingen jangka panjang dalam laporan keuangan daerah, karena itu disiplin fiskal tetap harus dijaga dan pelibatan DPRD sejak tahap perencanaan menjadi penting bukan hanya formalitas di akhir proses," katanya.

Untuk mendukung implementasi KPBU di daerah, Kemendagri terus melakukan berbagai langkah pendampingan, mulai dari penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), fasilitasi penyusunan dasar hukum daerah, telaah kesiapan fiskal, hingga mendorong integrasi proyek KPBU ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Fatoni juga mengungkapkan bahwa implementasi KPBU di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data pemetaan proyek nasional, puluhan pemerintah daerah telah memanfaatkan skema tersebut, khususnya pada sektor penerangan jalan umum, air minum, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memandang KPBU sebagai instrumen kebijakan yang dapat dipilih secara selektif sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

"Tidak semua proyek harus KPBU. Namun, untuk proyek-proyek strategis yang bernilai besar dan berdampak langsung pada layanan publik seperti penerangan jalan, air minum, termasuk rumah sakit dan layanan dasar lainnya, maka KPBU dapat menjadi solusi yang realistis dan berkelanjutan," pungkasnya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Polisi soal Kasus Kematian Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapan Pendaftaran Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Cek Jadwal dan Persyaratannya
• 14 jam laludisway.id
thumb
Tawuran Maut Pecah di Cilincing: Lengan Korban Putus lalu Meninggal Dunia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dari PRSU Hingga Kursi Kepemimpinan: Kisah "Cinta Tukang Parkir'
• 6 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah soal Kematian Sutrimo Eks Pegawai Kliennya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Penampakan Rumah Terbakar Tewaskan Kakak dan Adik di Pulo Gadung Jaktim
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.