BEI Tegaskan Kriteria Evaluasi Indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 Tidak Berubah, GOTO Tetap Bertahan

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak ada perubahan kriteria dalam evaluasi berkala indeks utama, yakni LQ45, IDX30, dan IDX80, dengan hasil evaluasi terbaru berlaku efektif pada 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026 berdasarkan parameter likuiditas perdagangan selama enam bulan terakhir.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan, "Kriteria (evaluasi indeks) tetap sama, dari likuiditasnya selama enam bulan. Sama kok, enggak ada perubahan kriteria."

GOTO Masih Bertahan di Indeks Utama

Irvan menjelaskan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) masih menjadi konstituen IDX80, LQ45, dan IDX30 meskipun dinilai tidak likuid dan mengalami koreksi harga sepanjang 2026.

Ia mengungkapkan penentuan konstituen indeks tidak didasarkan pada kondisi likuiditas dalam satu atau dua bulan terakhir, melainkan menggunakan rata-rata likuiditas dalam periode tertentu sebelum evaluasi dilakukan.

Irvan mengatakan, "Likuiditas kan tidak dihitung hanya satu-dua bulan. Rata-rata enam bulan atau 12 bulan terakhir sebelum evaluasi. Likuiditasnya baru turun beberapa bulan terakhir saja, dua-tiga bulan terakhir."

Hasil Evaluasi Indeks

Dalam evaluasi IDX80, BEI menetapkan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) sebagai emiten yang masuk ke dalam indeks.

Sementara itu, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) keluar dari konstituen IDX80.

Pada evaluasi indeks LQ45, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) masuk sebagai konstituen baru.

Adapun PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) tidak lagi menjadi bagian dari indeks LQ45.

Untuk indeks IDX30, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) masuk sebagai konstituen baru.

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) keluar dari konstituen IDX30.

Informasi hasil evaluasi tersebut berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026 sesuai jadwal evaluasi berkala yang dilakukan BEI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala Bakom RI Minta Polemik “Londo Ireng” Tak Tutupi Substansi Pidato Presiden
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Indosat (ISAT) Raup Laba Rp4,3 Triliun, Pendapatan Seluler Jadi Penopang
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Materi Pencegahan LGBTQ Siap Diajarkan di Kelas 4 SD, Kemenag Libatkan Lintas Agama
• 6 jam laludisway.id
thumb
KPK Periksa Wagub Riau Sofyan Franyata Hariyanto dan Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Soroti 95% Pengiriman Barang Masih Pakai Kapal Asing, Armada Merah Putih Bakal Diperbanyak
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.