Waspadai Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Ancam Seret Elite Kampus hingga Rektor UGM

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik Kasus Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa tengah mewaspadai sidang pokok perkara terkait hal tersebut dengan menegaskan akan meminta keterangan langsung dari jajaran pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut dr. Tifa, persidangan nantinya menjadi kesempatan untuk menguji sejumlah perbedaan yang menurutnya ditemukan pada spesimen ijazah yang menjadi objek perdebatan dengan dokumen pembanding yang disebut sebagai ijazah asli lulusan dari Fakultas Kehutanan UGM 1985.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Berakhir Tanpa Pembuktian, Ahmad Khozinudin: Ternyata Tidak Semua Pahlawan...

Di YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (29/7/2026), dr. Tifa memperlihatkan sebuah ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM 1985. Ia menjadikannya sebagai pembanding.

Ia menyoroti adanya perbedaan pada bagian materai di antara dokumen ijazah yang diklaim milik eks presiden dan ijazah tersebut. Menurutnya, salah satu perbedaan paling mencolok ialah penggunaan materai dengan warna dan nominal yang berbeda.

Dr. Tifa mengatakan, apabila perkara tersebut memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara, dirinya akan meminta penjelasan langsung dari pihak kampus mengenai perbedaan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan daftar berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dilihatnya, terdapat nama sejumlah yang tercantum sebagai saksi, mulai dari elite kampus, termasuk Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada Mening Udasmoro.

Karena itu, ia berencana mengajukan pertanyaan secara langsung apabila mereka dihadirkan di persidangan. Menurut dr. Tifa, ia ingin mengetahui sikap resmi kampus itu terhadap dua dokumen yang menurutnya memiliki karakteristik berbeda.

Ia mempertanyakan apakah pihak kampus akan menyatakan ijazah pembanding yang menggunakan materai merah Rp500 sebagai dokumen palsu apabila spesimen ijazah yang selama ini diperdebatkan dinyatakan asli.

Sebaliknya, apabila ijazah pembanding dinyatakan sebagai dokumen asli, menurutnya akan muncul pertanyaan mengenai status spesimen ijazah yang menjadi objek polemik.

Dr. Tifa menilai jawaban resmi dari kampus itu nantinya akan memiliki konsekuensi besar karena menyangkut dokumen akademik lulusan fakultas terkait pada periode yang sama.

Baca Juga: Kasus Ijazah Bikin Susah, Bocoran Diskusi Jokowi & Teman Almamater UGM: Beliau Pamit, Mohon Maaf...

Polemik Ijazah Jokowi hingga saat ini masih berlangsung melalui berbagai proses hukum yang berjalan. UGM sebelumnya telah menyatakan bahwa mantan presiden itu merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Universitas juga menegaskan dokumen akademik politikus itu telah sesuai dengan arsip resmi yang dimiliki kampus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim RI Raih Dua Emas, All Indonesian Final Warnai Kejuaraan Dunia Woodball
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Konser 35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Kolaborasi dengan Musisi Dunia
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta-Agung Sedayu Group Tanam 21 Ribu Mangrove di 5 Titik
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Ungkap Status Kepemilikan Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.