REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelidiki kasus pembuatan foto dan video deepfake pornografi dengan terduga korban tujuh mahasiswi yang berkuliah di Semarang dan Surakarta. Salah satu korban yang telah melapor, yakni E, yang sudah diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi bahwa penyidik Ditressiber Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap E. "Penyidik juga sudah menyampaikan tentang perkembangan hasil penyelidikan awal yang sudah dilakukan," ungkapnya ketika diwawancara di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, Polda Metro: Tidak Terlibat
Polda Jabar: Anggota Polisi yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Langgar Kode Etik akan Disanksi
Polda Jateng Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Candi 2026
Kendati demikian, Artanto menyebut, sejauh ini, penyidik Ditressiber Polda Jateng belum mengarah pada kesimpulan pada terduga pelaku. "Karena pelakunya itu kan menjapri korban, tapi namanya itu kan tidak dikenal atau anonimus. Yang harus diselidiki adalah siapa yang mengirim itu (deepfake pornografi). Jadi ini masih umum karena anonimus,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi apakah benar terdapat tujuh terduga korban yang wajahnya diedit dan dijadikan konten deepfake pornografi, Artanto mengaku, belum dapat memastikan. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi terkait kasus itu.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Petugas dapat info atau keterangan dari korban bahwa ada yang mendapat perlakuan yang sama. Untuk jumlah korban kami belum tahu ya. Yang termonitor itu katanya baru dua korban yang sedang ditelusuri oleh penyidik," ucap Artanto.
Sebanyak tujuh mahasiswa asal perguruan tinggi di Semarang dan Surakarta, Jateng, diduga menjadi korban pembuatan foto dan video deepfake pornografi. Kuasa hukum salah satu korban berinisial E, Zainal Petir, mengungkapkan, pelaporan kasus konten deepfake pornografi tersebut sudah dilakukan sejak 28 Januari 2026.
Dia menerangkan, dari bukti yang sudah dikumpulkannya, wajah kliennya ditempelkan pada foto dan video bugil. Konten tersebut disebarkan oleh tiga akun Instagram dan satu akun Telegram.
"Ada dua foto yang ditemukan melakukan hubungan seks. Foto-foto lainnya ada puluhan, itu ada yang telanjang bulat sambil berdiri, ada yang cuma pakai bra, sambil tiduran, dan yang melakukan hubungan seks," ungkap Zainal ketika diwawancara, Selasa.
Menurut Zainal, korban pembuatan konten deepfake pornografi tersebut adalah kliennya dan beberapa temannya semasa SMA. "Ketika di-profiling itu banyak korbannya, kurang lebih tujuh orang, cewek semua dan mahasiswa semuanya. Kalau korban sendiri yang sudah melapor dan saya dampingi adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Surakarta," ucapnya.
Zainal menambahkan, keenam korban lainnya yang merupakan teman SMA kliennya belum melakukan pelaporan. Dia mengaku, siap mendampingi mereka jika hendak memperkarakan pembuatan konten deepfake tersebut ke kepolisian.