jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sebelum dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025, Anom pernah menjabat sebagai Direktur BUMN PT Wijaya Karya Reality.
BACA JUGA: KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong ke Pengelolaan Limbah di Bengkulu
Pada Pilbup Pemalang 2024, Anom mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang dari jalur independen.
“Benar (OTT terhadap Bupati Pemalang," kata Fitroh Rohcahyanto, Rabu (29/7).
BACA JUGA: Kasus Suap LAZ: KPK Sita Dua Mobil dari Garasi Pendopo Lombok Barat
KPK pun memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
BACA JUGA: Mahfud Nilai Penanganan Kasus Febrie Sudah Salah Sejak Awal, Minta KPK Turun Tangan
KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




