Menhan Terima SK Penggunaan Hutan dari Kemhut untuk Bangun Yonif TP TNI AD

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) TNI AD dari Kementerian Kehutanan (Kemhut).

Hal itu disampaikan Sjafrie melalui unggahan Instagram resminya.

"Menerima Menteri Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan TNI Angkatan Darat," dikutip pada Rabu (29/7)

Sjafrie mengatakan penyerahan surat keputusan ini adalah langkah penting karena memberikan kepastian hukum. Sekaligus mempercepat penyiapan lahan.

"Ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat penyiapan lahan bagi pembangunan satuan Yonif Teritorial Pembangunan," katanya.

Di sisi lain, Sjafrie mengatakan pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan sesuai perundang-undangan.

"Seluruh proses pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Minta Kematian Sutrimo Diusut Tuntas, Soroti Kondisi Korban
• 7 jam laludetik.com
thumb
HNW Perkuat Penerima Bansos Lewat Program Pemberdayaan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Video: Terjebak di Rp 18.000/USD, Rupiah Butuh Katalis Positif Ini
• 55 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Ingatkan Harus Hadir Saat Rakyat Menghadapi Kesulitan
• 4 jam laludisway.id
thumb
Walhi Prediksi Dampak Kemarau Tahun Ini Bisa Lampaui Bencana Karhutla 2015
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.