Rencana aksi penyampaian aspirasi yang semula akan digelar Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) di Jakarta resmi dibatalkan setelah Komisi VI DPR memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dengan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Anggia Ermarini Ketua Komisi VI DPR RI mengatakan, DPR berperan sebagai fasilitator agar komunikasi antara manajemen perusahaan dan para pekerja berjalan dengan baik hingga menghasilkan titik temu.
“Yang memang kita komunikasikan, jadi kita komunikasikan dengan DPR, dengan karyawan, lalu kemudian kita memfasilitasi. Komisi VI memfasilitasi antara korporasi, antara PTPN, SGN, dengan para karyawan dan akhirnya alhamdulillah ketemu di titik temu,” ujar Anggia usai pertemuan.
Menurutnya, sejumlah aspirasi pekerja, mulai dari bonus hingga harmonisasi remunerasi, telah dibahas bersama dan mendapat respons dari pihak manajemen.
“Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standarisasi harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan itu juga. Jadi akan menjawab semua pertanyaan atau kebutuhan yang dituntut atau yang diaspirasikan oleh teman-teman dari para karyawan,” katanya.
Sementara itu, M. Rofi Ketua SPBUN PT SGN menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan Komisi VI yang telah memfasilitasi dialog sehingga penyelesaian dapat ditempuh melalui komunikasi.
“Aspirasi kami Alhamdulillah difasilitasi oleh Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Alhamdulillah segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan dengan media komunikasi dengan pihak manajemen, sehingga apa yang menjadi aspirasi kami bisa terpenuhi,” ujar Rofi.
Anggia menegaskan, hasil pertemuan tersebut menjadi kabar baik, terutama bagi seluruh karyawan PT Sinergi Gula Nusantara.
“Kabar baik untuk seluruh karyawan SGN terutama. Untuk karyawan bahwa aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung, dan insyaallah nanti perkembangannya juga akan baik untuk pabrik gula kita,” tuturnya.
Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjaga hubungan industrial tetap harmonis.
“Yang penting semuanya bahagia, tersenyum,” ucap Anggia.
Sebelum pertemuan di DPR RI, manajemen PT SGN dan Pengurus Pusat SPBUN-SGN telah lebih dahulu menggelar perundingan intensif yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Proses komunikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari fasilitasi yang sebelumnya dilakukan HM Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI.
Dalam perundingan itu, manajemen menyetujui usulan pemberian panjar Insentif Kinerja Tahun 2026 sebesar 0,9 kali Take Home Pay (THP) yang direncanakan dibayarkan pada pekan pertama September 2026.
Selain itu, perusahaan juga menyepakati pemberian uang pakaian dinas sebesar Rp500.000 per stel paling lambat 31 Juli 2026, serta berkomitmen mengusulkan percepatan harmonisasi remunerasi yang ditargetkan mulai berlaku pada pembayaran gaji Agustus 2026.
Atas kesepakatan tersebut, Pengurus Pusat SPBUN-SGN memutuskan membatalkan rencana aksi damai yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026 di Jakarta.(faz/ipg)




