Hoaks Tokoh NU di Sampang Dilaporkan, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Polres Sampang memastikan kabar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Karang Penang sekaligus Pengasuh Ponpes Karang Durin, KH Ahmad Fauzan Zaini, dilaporkan ke polisi adalah hoaks.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan peristiwa ini berawal dari pesan yang beredar melalui WhatsApp maupun SMS sehingga memicu kekhawatiran di kalangan warga Nahdliyin.

Dalam pesan hoaks itu, disebut KH Ahmad dilaporkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang, Kabupaten Sampang.

"Awalnya ya kesalahpahaman terkait dengan WA atau SMS itu, tapi itu sebetulnya bukan. Jadi mulanya teman-teman atau saudara kita dari NU mengklarifikasi ke kantor Cabang Muhammadiyah di Karang Penang," kata AKP Eko Puji Waluyo kepada kumparan, Rabu (29/7).

Pada Senin (27/7), warga Nahdliyin mendatangi Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karang Penang untuk mengklarifikasi isu itu.

"Jadi, yang datang ke kantor Muhammadiyah alhamdulillah bisa diamankan, tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hanya kesalahpahaman tentang informasi PCM, pengurus cabang Muhammadiyah Karang Penang mau melaporkan ke polisi, itu hoaks," katanya.

Menurut Eko, pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Sampang, Polsek Karang Penang, Camat Karang Penang, Ketua PCM Karang Penang, Ketua MWCNU Karang Penang, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus Pondok Pesantren Karang Durin.

Ia memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan situasi di wilayah Karang Penang tetap kondusif.

"Tidak ada pelaporan dari pihak Muhammadiyah terkait Pak Kiai dari salah satu ponpes di Karang Penang. Tidak ada laporan. NU datang ke sana untuk mengklarifikasi," kata Eko.

"Setelah diklarifikasi bersama para tokoh dan Muspika Karang Penang yang memfasilitasi pertemuan, alhamdulillah tidak ada apa-apa," lanjutnya.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan klarifikasi kepada pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diingatkan Dampak Obligasi Rp 3,5 Triliun, Pramono Ingin Temui Mendagri
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dihadiri Nala! Workshop Le Minerale Ajak Anak Sulap Galon Jadi Pot Tanaman Unik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Menelusuri Jejak Biksu Xuanzang Melintasi Lanskap Suci Dunia Buddhis yang Telah Hilang
• 23 jam laluerabaru.net
thumb
Studi Ungkap Penyebab Sebagian Perokok Terhindar dari Kanker
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Apakah Agustus 2026 Ada Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.