Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi mediasi antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) dan pihak manajemen. Mediasi itu membahas sejumlah tuntutan karyawan, dari bonus kinerja hingga harmonisasi remunerasi.
Mediasi digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Hadir juga Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini.
"Jadi tadi kita ketemu dengan Pak Dasco, ini dengan teman-teman SPBUN dan Federasi SPBUN SGN dengan Federasi Perkebunan Holding. Jadi ada beberapa aspirasi yang memang kita komunikasikan," kata Anggi.
Anggia mengatakan sejumlah tuntutan yang disampaikan karyawan di antaranya terkait bonus, standardisasi, dan harmonisasi remunerasi. Menurutnya, manajemen tengah menyiapkan langkah untuk menjawab aspirasi tersebut.
"Jadi, kita komunikasikan dengan Komisi VI, DPR, dengan karyawan, lalu kemudian kita kan memfasilitasi. Komisi VI memfasilitasi antara korporasi, antara PTPN, SGN dengan para karyawan dan akhirnya alhamdulillah ketemu di titik temu," ujarnya.
"Jadi kan memang kita cari kira-kira solusinya seperti apa. Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standardisasi, harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan itu juga," sambungnya.
Anggia mengatakan hasil pertemuan tersebut menjadi kabar baik bagi para karyawan PT SGN. Sebab, menurutnya, aspirasi pekerja telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
"Kabar baik untuk seluruh karyawan SGN terutama, iya. Untuk karyawan bahwa aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung, dan insyaallah ini nanti juga nanti perkembangannya juga akan baik untuk pabrik gula kita," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum SPBUN-SGN M Rofi mengapresiasi Dasco serta Komisi VI DPR yang memfasilitasi mediasi tersebut. Dia mengatakan aspirasi pekerja dapat disampaikan dan mendapatkan respons.
"Ya, jadi aspirasi kami alhamdulillah difasilitasi oleh Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Alhamdulillah segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan dengan media komunikasi dengan pihak manajemen, sehingga apa yang menjadi aspirasi kami bisa terpenuhi," ujarnya.
Dia menilai penurunan kinerja tersebut bukan disebabkan oleh performa pekerja, melainkan karena rembesan gula rafinasi, lesunya penjualan tetes akibat impor bioetanol, serta kondisi cuaca pada 2025.
"Jadi kami meminta kepada holding perkebunan untuk memberikan apresiasi kinerja atas kinerja 2025 kami yang notabene ini secara performance itu bukan karena kinerja kami, tetapi karena efek eksternal, yaitu rembesannya gula rafinasi sehingga gula tidak laku, harga eh adanya impor bioetanol sehingga harga tetes kami tidak laku, dan juga iklim cuaca yang kurang mendukung di tahun 2025," ujarnya.
Rofi menjelaskan salah satu tuntutan pekerja ialah pemberian apresiasi kinerja atau bonus untuk capaian 2025. Menurutnya, sekitar 23 ribu karyawan PT SGN tak menerima bonus karena kinerja perusahaan terdampak faktor eksternal.
"Aksi rencana aksi kami tanggal 28 (Agustus) ke Jakarta tidak terjadi," tuturnya.
(amw/gbr)





