Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, realisasi program nasional tiga juta unit rumah subsidi dari pemerintah pusat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai berjalan di sejumlah daerah.
Provinsi Jatim mendapat alokasi 50 ribu unit rumah dari pemerintah pusat. Namun, realisasi program tersebut mengalami tantangan dalam penyelesaian status lahan di sejumlah kabupaten.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan persoalan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai syarat pembangunan hunian.
Selain itu, terdapat sejumlah lahan berdasarkan denah rencana tata ruang yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS). Sehingga, belum dapat dialihfungsikan.
Wagub Jatim menjelaskan, aturan Kementerian ATR/BPN mengharuskan suatu daerah memenuhi alokasi LP2B sebanyak 87 persen dari luas LBS sebelum status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan.
Kondisi itu menghambat sejumlah daerah untuk membuka lahan pembangunan rumah subsidi. Salah satu wilayah yang menghadapi kendala adalah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat defisit 6.000 hektare.
“Hasilnya terakhir informasi dari diskusi dengan bidang penataan ruang dan Bapak Dirjen Pak Lamri dari Menteri ATR BPN, ini Sidoarjo ini masih defisit 6.000 hektare. Kalaupun kemudian bersama dengan kota kabupaten lain yang defisit, itu kita kompensasi dengan daerah lain yang memang secara proaktif sudah memberikan surplus, itu masih kurang 4.000 hektare,” kata Emil.
Untuk itu, Pemprov Jatim mengusulkan supaya lahan non-sawah irigasi teknis, seperti tegalan, dapat diperhitungkan dalam mekanisme memenuhi kebutuhan LP2B.
Sambil menunggu solusi dari pemerintah pusat, Emil meminta daerah yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera memulai pembangunan agar tidak terjadi stuck dalam merealisasikan program.
“Karena nanti kalau kita stuck di satu ini, karena Sidoarjo ini yang paling besar, tapi daerah lain pun kota-kota tertentu itu masih defisit juga. Contoh Kota Kediri misalnya, itu juga defisit dari LBS 87 persen, LP2B-nya belum sampai,” ucapnya.
Berdasarkan hasil peninjauan terbaru, Emil menyebut pembangunan rumah subsidi dengan konsep real estate telah berlangsung di sejumlah wilayah seperti di Lawang, Kabupaten Malang, Bangkalan, Blitar, hingga Jember dengan kapasitas sekitar 100 unit.
“Yang saya ceritakan, di Lawang, kemudian di Bangkalan, itu sudah ada real estate terus kembali di Blitar. Saya kemarin juga terakhir ngecek di Jember. Jadi kalau klaster kan paling satu klaster cuma 20 rumah maksimal, kalau ini kita bicara bisa 100 unit lebih,” ungkapnya.
Terkait jenis bangunan, mayoritas proyek FLPP di berbagai kabupaten berupa rumah tapak. Namun, untuk kawasan perkotaan seperti Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan Gresik, mulai dikaji pengembangan rumah susun sebagai alternatif keterbatasan lahan.
Di sisi lain, Emil juga meluruskan asumsi bahwa penerima rumah subsidi identik dengan penerima bantuan sosial. Faktanya, itu juga diperuntukkan sesuai kategori pendapatan. Sehingga, masyarakat bergaji UMR dapat membeli hunian tersebut.
Ke depannya, Emil berharap persoalan status lahan dapat segera dituntaskan supaya pembangunan rumah subsidi di Jawa Timur dapat dipercepat.
“Jadi mereka yang berpendapatan UMR, itu pun masih memenuhi syarat. Yang UMR di ring satu itu masih memenuhi syarat untuk bisa dapat fasilitas FLPP,” ungkapnya.(wld/rid)



