JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Pusat Layanan Terpadu dan Media Center di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026). Dalam kesempatan itu, Sudaryono mengatakan bahwa BGN ingin membangun budaya kerja yang terbuka dan transparan, serta melarang seluruh pejabat di lingkungan BGN untuk menerima pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar jalur resmi.
Sudaryono menegaskan, pertemuan pejabat BGN untuk kepentingan pribadi merupakan zona merah yang tak boleh dilanggar. Menurutnya, seluruh aduan, masukan, maupun kepentingan yang berkaitan dengan program BGN harus disampaikan melalui jalur resmi yang telah disediakan.
"Zona merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu enggak boleh. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi," kata Sudaryono usai meresmikan Pusat Layanan Terpadu dan Media Center BGN.
Ia mengaku secara pribadi juga membatasi pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan, seperti pengelola dapur, mitra, maupun pemasok.
"Termasuk saya membatasi, saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier-lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya prasangka negatif maupun fitnah terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, ia menginstruksikan budaya serupa diterapkan hingga seluruh jajaran BGN.




