Belum Ada Tersangka TPPO, Bayi Gia yang Dijual ke Komunitas Pedalaman di Jambi Akhirnya Pulang

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAMBI, KOMPAS — Bayi Gia yang menjadi korban perdagangan anak di Kabupaten Batanghari akhirnya kembali ke pelukan ibunya, Pemi Sri Rohani (27), di Kota Jambi, Jambi, Rabu (29/7/2026). Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka oleh aparat kepolisian.

Gia akhirnya dikembalikan oleh warga yang membeli bayi itu. Pengembalian bayi berusia 8 bulan itu didampingi oleh wakil pimpinan salah satu rombong dalam komunitas pedalaman di Jambi. Pengembaliannya sempat melalui jalan berliku. Pemi yang merupakan ibu kandung Gia bahkan sempat diancam akan dibunuh. Lewat upaya negosiasi dengan para pihak terkait, warga yang membeli Gia akhirnya mau mengembalikannya pada Pemi.

Lewat kuasa hukumnya, ia menyatakan rasa leganya. “Sangat lega dan terharu bisa kembali memeluk Gia,” kata Prayogi, kuasa hukumnya menceritakan ungkapan yang disampaikan Pemi seusai menerima bayinya, di Polda Jambi, Rabu.

Pemulangan bayi Gia pada Pemi disaksikan para pihak terkait dan kalangan media. Pemi terlihat menangis terharu saat petugas menyerahkan Gia. Ia lantas mendekap bayinya erat.

Di saat yang sama, Suami Pemi, Tedi Hidayat (27), digiring polisi masuk ke ruang penyidikan di Polda Jambi. Tedi sebelumnya ditahan di Polres Batanghari karena menjual anak kandungnya dengan uang senilai Rp 20 juta. Uang hasil penjualan bayinya itu dibelikannya ponsel dan sepeda motor.

Prayogi mengapresiasi para pihak yang membantu pengembalian bayi Gia kepada ibu kandungnya. Namun, ia mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga tuntas. Ia meminta agar para pelaku terkait, baik penjual, perantara, dan pembeli bayi itu diproses dan dihukum seberat-beratnya. “TPPO merupakan kejahatan luar biasa dan praktik ini bukan pertama kalinya terjadi di Jambi. Kami mendesak aparat tegas menindak siapapun yang terlibat,” katanya.

Hal senada dikemukakan oleh anggota DPR daerah pemilihan Jambi, Rocky Candra, yang turut membantu proses negosiasi pemulangan bayi korban TPPO. Ia mendesak supaya aparat tidak tebang pilih dalam penindakannya. “Kami berharap supaya kasus ini betul-betul diusut dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca JugaKisah Bayi Gia Dijual Ayah Kandung dan Diculik dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari

Sebagaimana diketahui, bayi Gia dijual oleh ayah kandungnya kepada warga di komunitas pedalaman Jambi melalui seorang perantara pada 7 Juli lalu. Pemi lalu melapor ke Polres Batanghari perihal itu. Beberapa hari kemudian, pelaku penjual bayi, yakni Tedi yang juga ayah kanding Gia, ditahan.

Pada saat itu, keberadaan bayi diduga telah berada di tempat salah satu keluarga di komunitas pedalaman itu. Setelah dilakukan pendekatan, bayi Gia akhirnya dibawa ke rumah aman (safe house) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batanghari, oleh sekelompok orang bersenjata tajam pada Selasa (21/7/2026). Bayi diserahkan dan ditandatangani para pihak terkait. Dalam surat itu tertulis nama Suryana Jelitai sebagai pihak yang menyerahkan bayi Gia ke safe house untuk menjalani observasi. Jelitai diketahui sebagai pimpinan rombong salah satu kelompok di komunitas pedalaman Jambi.

TPPO merupakan kejahatan luar biasa dan praktik ini bukan pertama kalinya terjadi di Jambi. Kami mendesak aparat tegas menindak siapapun yang terlibat.

Namun, meski bayinya telah berada di rumah aman, ia tak pernah diizinkan menengok bayinya. Bahkan, pada Jumat (24/7/2026), bayi Gia hilang dari rumah aman. Rupanya bayinya itu diculik di rumah aman oleh sejumlah orang dari komunitas itu.

Bupati Batanghari M Fadhil Arief meminta maaf atas atas terjadinya penculikan bayi Gia di rumah aman (safe house) yang dikelola oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Batanghari. Ia memastikan akan mengevaluasi terkait insiden itu. “Kami akan lakukan pemeriksaan kepada UPTD kita (PPA Batanghari), apakah betul ada kelalaian (yang menyebabkan terjadi penculikan di safe house),” katanya.

Baca JugaModus TPPO Kian Beragam, Kolaborasi Semua Pihak Harus Diperkuat

Selain itu, ia juga memastikan adanya dukungan keamanan bagi ibu kandung Gia agar dapat tetap mengasuh bayinya tanpa diliputi rasa takut. “Agar anak mendapatkan hak-haknya atas pengasuhan orangtua,” ujarnya lagi.

Hingga Rabu sore, masih belum ada penetapan status tersangka dalam praktik TPPO bayi Gia. Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Krisno Siregar mengatakan, pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Batanghari. Sejauh ini, delapan orang dimintai keterangan. Pihaknya baru akan menggelar perkara dan menetapkan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengecam kelalaian berupa minimnya pengamanan di safe house PPA Batanghari. Kelalaian itu mengakibatkan hilangnya bayi Gia yang menjadi korban TPPO. “Ini mengerikan sekali. Berarti sangat lalai petugasnya sampai bisa terjadi penculikan bayi yang menjadi korban perdagangan. Bagaimana mungkin di rumah aman, justru menjadi tempat yang sangat tidak aman,” katanya.

Ia menuntut pihak UPTD PPA Batanghari bertanggung jawab atas hilangnya korban perdagangan anak tersebut. Insiden itu juga harus dievaluasi segera agar tidak berulang kembali. “Pelayan publik tidak boleh membuat-buat alasan atas kelalaiannya sendiri. Pengamanan ketat harus dilakukan karena keberadaan rumah aman menyangkut keselamatan manusia,” ujarnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut kasus TPPO tersebut. Apalagi, kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Ia meminta agar penegakan hukum harus mampu memberi efek jera agar praktik tersebut tidak berulang kembali.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
CCTV di Dekat Kantin DPRD Bone Dipastikan Tak Rusak, Hanya Kabel HDMI yang Bermasalah
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Lansia Ditemukan Meninggal, Diduga Tercebur di Sungai Krian Sidoarjo
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
13 Ribu Liter Air Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Serang
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS dan Arab Saudi serang kelompok yang didukung Iran di Irak
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.