Yusril Minta Polri Tingkatkan Keamanan untuk Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi main hakim sendiri yang berpotensi dipicu meningkatnya tindak kejahatan jalanan.

Yusril Soroti Potensi Meningkatnya Aksi Main Hakim Sendiri

Yusril mengatakan peningkatan pengamanan diperlukan terutama untuk mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan cenderung meningkat di berbagai daerah.

"Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar," ungkap Yusril.

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menyebabkan korban jiwa.

Ia menyoroti aksi main hakim sendiri di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengakibatkan terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia akibat dianiaya massa.

Yusril menilai dalam sejumlah peristiwa tersebut tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum sehingga massa leluasa melakukan penganiayaan.

Rakor Gabungan Disiapkan Bahas Penanganan Kejahatan Jalanan

Yusril mengatakan pemerintah akan segera menggelar Rapat Koordinasi Gabungan antara Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk membahas koordinasi serta sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan.

"Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," katanya.

Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan lintas kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.

Yusril menambahkan Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga akan dilibatkan dalam upaya tersebut.

"Ini agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LRT Jabodebek Edukasi Kesehatan Gigi Kepada Puluhan Murid Penyandang Disabilitas
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Indosat (ISAT) Terus Percepat Transformasi AI, Jadi Pendorong Utama Kinerja Semester I-2026
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Presiden Prabowo: Jadi Pamong Pamong Praja Perlu Pengorbanan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Suami Cut Keke Diduga Selingkuh Usai 20 Tahun Poligami, sang Aktris Ungkap Kehidupannya Jadi Istri Kedua
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Perkara Tifauziah Tyassuma Dilimpahkan Kembali, Sidang Dimulai Ulang 6 Agustus
• 8 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.