-
-
-
-
-
Roy Suryo, yang saat ini tengah menempuh proses praperadilan ketiga terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, memberikan tanggapan terkait kabar bahwa persidangan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, akan berlanjut pada 6 Agustus mendatang.
Alih-alih menyuarakan pertanyaan atau ketidakpuasan terhadap keputusan pengadilan untuk melanjutkan perkara tersebut, Roy justru melontarkan tantangan yang tampaknya ditujukan kepada Joko Widodo.
"Kamis tanggal 6 Agustus itu, ini memang menarik. Kalau sidang di Jakarta Timur itu juga kemarin berjalan, eksepsinya tidak diterima, eksepsinya misalnya apa, jalan terus. Maka konon 6 Agustus itu katanya ada yang mau hadir di Jakarta, ya toh, katanya di sana. Tapi kita tunggu nanti," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (29/07/2026)
Menariknya, jadwal persidangan tersebut bertepatan dengan agenda pembacaan putusan dari praperadilan Roy Suryo yang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas dasar itulah, Roy turut mengajak Jokowi untuk turut hadir dalam persidangannya sendiri.
"Kalau enggak, ya ke sini aja dulu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mendengarkan putusan itu," tambahnya.
Baca Juga:
Andi Azwan: Jokowi Siap Hadiri Sidang, Bawa Bukti Ijazah Mulai dari Bangku SD
Sebagai informasi, sidang lanjutan dr. Tifa pada 6 Agustus ini digelar usai Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya mengabulkan eksepsi tim penasihat hukumnya, yang menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dan batal demi hukum. Jaksa kemudian melimpahkan kembali berkas perkara dengan dakwaan baru, sehingga seluruh tahapan persidangan akan dimulai kembali dari awal.
Adapun soal kehadiran Jokowi, kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, atau Relawannya, Andi Azwan sebelumnya telah menegaskan kesiapan kliennya untuk hadir langsung dan menunjukkan ijazah asli mulai dari jenjang SD hingga S1 di hadapan persidangan.
"Saya katakan dan juga Pak Jokowi sendiri sudah mengatakan diomongkan bahwa beliau itu akan hadir, akan membawa semua ijazah beliau SD, SMP dan SMA" Kata Andi Azwan kepada awak media paska menjalani sidang eksepsi terhadap dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, hari Kamis (09/07/2026).
Saksikan selengkapnya





