BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menilai, parkir semrawut di kawasan Stasiun Bekasi masih menjadi persoalan yang terus berulang.
Meski penertiban rutin dilakukan, kendaraan masih kerap diparkir di trotoar, area yang tidak semestinya, karena rendahnya kesadaran pengguna jasa parkir maupun pengelola parkir.
"Ketika ada keluhan dari masyarakat, kami langsung menurunkan personel dan melakukan penertiban. Namun, ketika personel ditarik untuk menangani pekerjaan lain, kondisi kembali semrawut," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Soenaryo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Sepiring Makanan Gratis di Bekasi yang Hapuskan Tanya: Hari Ini Makan dari Mana?
Pelanggaran parkir yang paling sering ditemukan di sekitar Stasiun Bekasi adalah kendaraan yang diparkir tanpa penataan yang baik.
Padahal, Dishub tidak melarang masyarakat membuka usaha parkir selama pengelola memastikan kendaraan tersusun rapi dan tidak memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.
"Ketika kami menegur pemilik usaha agar menata parkir, awalnya mereka mengikuti. Namun, setelah tidak diawasi, kondisinya kembali seperti semula," ujar Soenaryo.
Ketidaktertiban tidak hanya dilakukan pengelola parkir, tetapi juga pengguna jasa yang memilih memarkir kendaraan di trotoar demi alasan kepraktisan.
Kondisi tersebut semakin diperparah ketika pengelola parkir membiarkan praktik tersebut berlangsung.
Oleh karena itu, Soenaryo berharap masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan dari pemerintah, tetapi juga ikut mematuhi aturan agar ketertiban di kawasan Stasiun Bekasi dapat terjaga.
"Memang pemerintah adalah pelayan masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan dan bekerja sama agar kondisi tetap tertib, bukan hanya menyampaikan protes," ucap dia.
Baca juga: Lebih 30.000 Warga Kabupaten Bekasi Terdampak Krisis Air Bersih
Berdasarkan data Dishub Kota Bekasi, sekitar 80.000 penumpang kereta, baik pengguna KRL maupun kereta api jarak jauh, naik dan turun di stasiun tersebut setiap hari.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, tingginya mobilitas penumpang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepadatan lalu lintas di kawasan Stasiun Bekasi, terutama pada jam sibuk sore hari saat penumpang pulang bekerja.
"Ini jadi faktor utama yang memengaruhi kondisi lalu lintas di sekitar stasiun," kata Teguh saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Untuk mengurangi kepadatan, Dishub Kota Bekasi menempatkan personel setiap hari guna mengatur lalu lintas, menertibkan ojek online, angkutan kota, serta kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.
Dishub juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan stasiun.
Tidak hanya itu, Dishub terus mengimbau pengelola parkir, pengemudi ojek online, dan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir maupun tempat menunggu penumpang.
Baca juga: Rumah Penitipan Abu Jenazah Potret Perubahan Tradisi Kematian di Kota Besar
Dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bekasi mulai beroperasi.
Rekayasa tersebut meliputi pengalihan arus pejalan kaki ke JPO, penataan akses masuk parkir sepeda motor, hingga perpanjangan median jalan untuk mengurangi konflik lalu lintas di sekitar kawasan stasiun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




