Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan pembayaran kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp 1,6 triliun akan diselesaikan setelah proses audit dinyatakan rampung. Menurut Sudaryono, pembayaran tunggakan hanya akan dilakukan terhadap tagihan telah dinyatakan sah sesuai mekanisme berlaku.
"Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya, tunggakan ini itu ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," kata Sudaryono dalam konferensi di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Advertisement
Sudaryono menyebut, BGN tidak akan mengambil keputusan pembayaran berdasarkan arahan individu, melainkan mengacu pada hasil audit dan sistem berlaku.
"Saya enggak ada, 'Oh yang ini musti kau bayar sendiri,' enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, tidak trust in person," kata Sudaryono.
Sudaryono mengatakan proses audit saat ini turut dikawal jajaran BGN, termasuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kebetulan Bu Wakil Kepala saya, Bu Arumsari adalah kiriman dari BPKP, saya kira beliau yang in charge. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, yang mana itu yang kita selesaikan," kata Sudaryono.




