SURABAYA, KOMPAS.TV – Pemerintah mulai menerapkan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai sistem baru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos).
Sistem ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), teknologi pengenalan wajah (face recognition), serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, adil, dan transparan.
Baca Juga: Pemerintah Akan Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat 900 Kopdes Merah Putih
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meninjau langsung pelaksanaan Digitalisasi Perlinsos di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (28/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia turut mencoba sendiri proses pendaftaran yang dijalani warga.
Dalam simulasi itu, petugas memasukkan NIK warga ke dalam sistem.
Identitas kemudian diverifikasi menggunakan teknologi face recognition sebelum dicocokkan dengan berbagai basis data pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
"Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Secara ringkas, proses penentuan penerima bansos melalui sistem Perlinsos berlangsung sebagai berikut:
- Warga melakukan pendaftaran menggunakan NIK yang tertera pada KTP.
Baca Juga: Kemensos Akan Uji Coba Penyaluran Bansos via Kopdes Merah Putih, Ini Skemanya
- Sistem secara otomatis memverifikasi identitas melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition).
- Hasil verifikasi kemudian dicocokkan dengan berbagai basis data pemerintah dari sejumlah kementerian dan lembaga.
- Data yang diverifikasi antara lain mencakup penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, kepemilikan lahan, serta informasi penunjang lainnya.
- Hasil integrasi data tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bantuan sosial.
"Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," kata Qodari.
Dengan mekanisme tersebut, penentuan penerima bansos tidak lagi hanya mengandalkan pendataan lapangan atau penilaian individu.
Berbagai data yang telah terverifikasi menjadi dasar untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Qodari mengatakan pendekatan berbasis data akan mengurangi potensi subjektivitas dalam penyaluran bansos.
Baca Juga: Cek Bansos Pakai NIK KTP, Lihat Nama Penerima PKH-BPNT Juli 2026
Keputusan mengenai kelayakan penerima tidak lagi semata bergantung pada pertimbangan petugas, melainkan didasarkan pada data yang telah terverifikasi.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- digitalisasi bansos
- digitalisasi perlindungan sosial
- Perlinsos
- penerima bansos
- bantuan sosial
- cara menentukan penerima bansos





