Penawaran Ganti Rugi Jauh dari Biaya Berobat, Keluarga Keisya Levronka Siap Lanjutkan Gugatan Hukum

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Upaya penyelesaian kekeluargaan atas musibah tragis yang menimpa Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, menemui jalan buntu. Pihak keluarga menyatakan kekecewaan lantaran pihak tergugat, yakni pihak kampus, tak kunjung menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi di pengadilan.

Agenda mediasi kedua yang digelar di pengadilan kembali gagal membuahkan hasil lantaran prinsipal dari pihak tergugat tidak hadir secara langsung. Kuasa hukum keluarga Keisya Levronka sangat menyayangkan sikap tergugat yang hanya mengutus tim kuasa hukumnya saja.

"Mediasi itu kan yang bisa memberikan keputusan itu kan adalah prinsipalnya langsung. Makanya kita tunggu itikad baiknya dari tergugat, apakah prinsipalnya mau hadir atau tidak," kata Hendro Widodo, kuasa hukum keluarga Keisya Levronka, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2026).

Adapun kebuntuan proses hukum ini berakar dari belum adanya titik temu terkait besaran nilai tanggung jawab atas cedera parah yang dialami Lexi. Pihak keluarga menegaskan bahwa penawaran yang sempat diajukan oleh pihak tergugat sebelum gugatan masuk ke pengadilan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan total biaya pengobatan medis yang telah dikeluarkan.

"Di pertemuan-pertemuan sebelumnya, sebelum maju ke gugatan, kita sempat ada pertemuan dan sempat ada penawaran dari pihak tergugat. Namun kami belum bisa menerima, khususnya Bu Levi dan Lexi belum bisa menerima apa penawaran yang diajukan oleh pihak tergugat," tegas Hendro.

Lebih lanjut, Hendro juga menjelaskan bahwa sejatinya pihak keluarga tidak pernah meminta tuntutan yang berlebihan selain penggantian biaya pengobatan nyata.

"Klien kami enggak minta aneh-aneh, cuma minta biaya real. Cuman ya karena ini sudah masuk ke proses pengadilan, tentunya kalau ini berjalan ke persidangan, kami tidak hanya meminta biaya real," lanjutnya.

Kini, mediator telah memberikan waktu tambahan selama dua minggu hingga 12 Agustus 2024 bagi prinsipal tergugat untuk hadir dan membawa proposal penawaran resmi. Apabila kesempatan terakhir kembali diabaikan, pihak Keisya Levronka bakal melanjutkan proses hukum secara penuh.

"Ya, kita lihat nanti, kalau memang tidak ada itikad baik dari pihak tergugat atau prinsipal tergugat ya tidak hadir, ya mungkin kita akan memilih jalan terbuka. Kita tetap melanjutkan proses gugatan," pungkas tim hukum.

Sebagai informasi, musibah tragis yang menimpa Lexi Valleno Havlenda terjadi pada tahun 2024 saat ia mengikuti kegiatan panjat tebing organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus Untar, Grogol, Jakarta Barat. Nahas, alat pengaman yang dikenakannya diduga terlepas hingga menyebabkan Lexi kehilangan keseimbangan dan jatuh bebas dari ketinggian lantai 6 gedung kampus.

Akibat insiden fatal tersebut, adik Keisya Levronka menderita luka kritis dan harus menjalani operasi besar. Lexi mengalami cedera berat termasuk tulang ekor hancur hingga dipasangi pen medis, trauma organ ginjal, paru-paru terendam darah, serta luka robek yang serius pada organ hatinya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga di Kampung Sambiayunan Kekeringan, Polres Serang Beri Air Bersih
• 4 jam laludetik.com
thumb
Gandeng HSR dan Triple Nine, Polytron Unjuk Gigi Lewat G3+ Special Collaboration
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
AS Minggir Dulu, Ada Kabar Baik Selat Hormuz dari Iran-Oman dan Saudi
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Srikandi Merdeka Cup 2026: Turnamen Sepak Bola Putri Internasional Siap Digelar di Kudus
• 8 jam lalubola.com
thumb
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Anak Buruh-Petani: Bukti NKRI Berhasil
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.