Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Usai Diduga Keroyok Tetangga

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52), atas dugaan pengeroyokan. Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan (AT) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, dilansir detikSumut, Rabu (29/7/2026).

Anggota DPRD Medan inisial AT diketahui dilaporkan tetangganya Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan. Robin mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi.

Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

Baca juga: Dokter di Bandung Didakwa Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan

"Kejadiannya Jumat jam 10.00 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).

Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Pada saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya.

Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin. Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Cekcok pun terjadi, Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, Robin mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.

Baca selengkapnya di sini.




(rfs/maa)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei SMRC, Elektabilitas Prabowo Drop Parah dalam 9 Bulan Terakhir
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Antisipasi Dampak El Nino, AHY Sebut Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Debit Air Waduk
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Gempa Jepang 7,1 Magnitudo: Korban Luka, Kerusakan, dan Imbauan WNI
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara dr Tifa ke PN Jaktim, Sidang Mulai 6 Agustus
• 4 jam laludetik.com
thumb
AS Minggir Dulu, Ada Kabar Baik Selat Hormuz dari Iran-Oman dan Saudi
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.