JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan sebagai keputusan yang tepat dan revolusioner.
Langkah ini dinilai menjadi titik balik penting dalam mengembalikan paradigma ekonomi Indonesia kepada konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Hal tersebut disampaikannya dalam Great Seminar bertajuk “Reaktualisasi Pasal 33 UUD1945: Membangun Koperasi Sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional” bersama Kementerian Koperasi di Jakarta.
Dalam pemaparannya, Syahganda menyoroti perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan (Prabowonomics) yang bergeser dari sistem free fight capitalism dan neoliberalisme menuju sosialisme ala Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional, Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945
Menurutnya, pergeseran ini ditegaskan melalui penguatan peran Koperasi Merah Putih. "Prabowo membalikkan liberalisasi pedesaan yang masif selama 30 tahun terakhir menjadi collective-based economic development melalui Koperasi Merah Putih," ujar Syahganda.
Menurutnya keputusan yang diambil Prabowo merupakan langkah revolusioner karena telah berhasil mengembalikan paradigma pembangunan yang liar kepada ekonomi konstitusi dalan momentum yang tepat.
"Langkah ini sangat revolusioner karena mengembalikan paradigma pembangunan yang anti-rakyat kepada ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa Prabowo telah berhasil mengembalikan kompetisi pasar bebas di pedesaan menuju penguatan ekonomi kolektif yang sesuai dengan budaya komunal masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkop, Kementan, dan LPDB Koperasi Bersinergi Perkuat Ekosistem Gula Nasional
Lebih lanjut, Syahganda menjelaskan bahwa penempatan koperasi untuk mengelola aset dan akses ekonomi dalam skala besar akan mengubah struktur penguasaan aset nasional yang selama ini didominasi oleh segelintir kelompok.
"Langkah Prabowo menempatkan koperasi sebagai agen utama pembangunan, dengan memastikan koperasi mengelola asset dan akses ekonomi dalam skala raksasa, adalah langkah yang tepat dan revolusioner. Langkah ini akan mengubah peta penguasaan asset, akses dan model pembangunan ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mengatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat melalui transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden ketika rapat kabinet terbatas, Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila," ujar Menkop Ferry.
- 1
- 2
- »





