Badung: Polda Bali membongkar dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran asusila berkedok usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Kasus tersebut terungkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menyatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 setelah menerima laporan masyarakat pada 27 Juli 2026.
"Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
Baca Juga :
Viral! Videotron di Melawi Kalbar Diretas Tampilkan Konten PornografiInformasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 22.30 WITA, petugas mengecek dan menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seluruh pihak beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti dalam perkara tersebut.
Polisi menunjukkan barang bukti dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan berkedok usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026. ANTARA/HO-Humas Polda Bali
Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum. Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.




