Jakarta: Hasil seleksi administratif Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hasil seleksi dapat dilihat melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.
Bagi peserta yang lolos berhak mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Tes Substantif. Untuk mengikuti tes tersebut, peserta harus mencetak kartu tes terlebih dahulu. Jadwal Cetak Kartu dan Pelaksanaan Tes Substantif Peserta yang lolos perlu memperhatikan sejumlah jadwal penting berikut:
- Cetak kartu tes substantif: 29 Juli – 2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman tes substantif: 26 Agustus 2026
Ilustrasi: Dok. Kemendikdasmen
Selain itu, peserta juga diimbau untuk memperhatikan seluruh ketentuan yang tercantum pada kartu tes serta hadir sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Tahapan PPG Melansir laman PPG Kemendikdasmen, setelah tes substantif masih ada beberapa tahapan seleksi sebagai berikut:
- Pengumuman Jadwal Wawancara
- Pelaksanaan Tes Wawancara
- Pengumuman Kelulusan Seleksi
- Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun 2026
- Penetapan Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2026
- Lapor Diri Mahasiswa PPG bagi Calon Guru di LPTK
- Orientasi Mahasiswa
- Awal Perkuliahan PPG bagi Calon Guru 2026
Baca Juga :
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru Madrasah, Simak Tahapan dan Jadwalnya(Khairunissa Auliya)




