Hukum kemarin, OTT Bupati Pemalang hingga limpahan perkara dokter Tifa

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (29/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK amankan 21 orang dalam OTT Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo.

Baca selengkapnya di sini.

2. KPK: OTT Bupati Pemalang terkait korupsi proyek dan jual beli jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Pemkab Pemalang pastikan pelayanan publik tetap normal usai ada OTT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik masih tetap berjalan normal setelah sehari sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Anom Widiyantoro.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Tutukno Raharjo di Pemalang, Rabu mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu.

Baca selengkapnya di sini.

4. Menko Kumham Imipas: Masyarakat jangan main hakim sendiri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menegaskan masyarakat jangan main hakim sendiri karena melanggar peraturan berlaku dan hak asasi manusia (HAM).

"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri terhadap orang-orang diduga melakukan pencurian, perampokan, begal dan tindak kejahatan lainnya," kata Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung (UBB) di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Selasa.

Baca selengkapnyadi sini.

5. Jaksa kembali limpahkan perkara Dokter Tifa soal ijazah Jokowi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur, tanggal 28 Juli 2026," kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi Diperkenalkan Palermo, Federico Barba Beri Puja-puji Buat Persib Bandung: Tim Besar di Asia!
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri Maman Minta Legislator Perindo Dorong Pemda Berdayakan UMKM di Daerah
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Komentar Zinedine Zidane usai Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Prancis
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Proyek Pembangkit Listrik Sampah di Bandung Mulai Digarap, Investasi Rp 7,5 T
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
116 Juta Warga Kekurangan Kalori dan Protein, Kepala BGN: Menyedihkan!
• 18 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.