Bayi perempuan berusia delapan bulan yang sempat dijual ayah kandung di Batang Hari, Jambi, akhirnya kembali ke pelukan ibunya, PS (27). Bayi berinisial G tersebut sempat terpisah dari ibu kandung selama 22 hari.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (30/7/2026), penyerahan itu berlangsung haru di Mapolda Jambi, Rabu (29/7), yang turut dihadiri langsung PS ibu sang bayi yang didampingi kuasa hukum. PS langsung memeluk hangat dan mencium buah hatinya yang terpisah selama tiga pekan terakhir.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar menyebut pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah terkait dalam penanganan kasus ini. Pihaknya mengedepankan negosiasi demi keselamatan anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Polri harus mengedepankan negosiasi selain dari penegakan hukum. Memang sempat terjadi diskusi yang agak meninggi, namun syukur Alhamdulillah, yang terpenting korban dapat diselamatkan. Hari ini Polda Jambi memfasilitasi penyerahan anak kepada ibunya," kata Krisno.
Bayi G sendiri terpisah dari ibunya sejak Selasa (7/7), setelah diambil oleh T, suami dari ibu PS. Bayi tersebut diduga dijual oleh T ke seorang perempuan dan diserahkan kembali ke kelompok masyarakat Orang Rimba di Bukit Duabelas, Jambi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Batang Hari, Jambi, pada Jumat (17/7). Selanjutnya, pada Selasa (21/7), sempat diadakan pertemuan pasangan pengasuh bayi dan ibu bayi. Bayi tersebut kemudian dirawat sementara di Rumah Aman UPTD PPA Batang Hari.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





