JAKARTA, KOMPAS — Tujuan utama konferensi bukan semata-mata untuk menerbitkan karya ilmiah atau memenuhi syarat administratif, melainkan sebagai ajang diskusi ilmiah yang menghasilkan umpan balik terhadap penelitian. Dari situ, hasil konferensi dapat dikembangkan menjadi publikasi ilmiah yang lebih matang.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjelaskan, konferensi pada umumnya diselenggarakan perguruan tinggi, lembaga penelitian, asosiasi profesi atau organisasi ilmiah yang memiliki kompetensi sesuai bidang ilmunya. Penyelenggara juga harus mampu menjelaskan struktur organisasi serta proses ilmiah yang diterapkan selama konferensi.
”Sivitas akademika harus menjunjung tinggi integritas akademik, termasuk dalam penyelenggaraan dan keikutsertaan pada konferensi ilmiah,” ujar Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek M Fauzan Adziman di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Akademisi perlu melacak reputasi penyelenggara sebelum mendaftar. Informasi mengenai penyelenggara, komite ilmiah, hingga rekam jejak konferensi perlu diverifikasi melalui berbagai sumber seperti situs resmi. Akademisi disarankan memanfaatkan berbagai layanan pemeriksa kredibilitas konferensi sebelum memutuskan mengirimkan makalah.
Salah satu layanan pemeriksa kredibilitas konferensi yang bisa digunakan adalah Think Check Attend yang direkomendasikan banyak peneliti. Pada layanan itu, calon peserta akan diminta melakukan asesmen terhadap sebuah konferensi.
Selain itu, konferensi yang kredibel memiliki ruang lingkup keilmuan yang jelas. Tema yang terlalu luas hingga mencakup banyak disiplin ilmu yang tidak saling berkaitan, perlu dicermati. Konferensi sebaiknya diselenggarakan berdasarkan fokus keilmuan tertentu agar diskusi berlangsung mendalam dan berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
”Tema yang luas tidak otomatis bermasalah, tapi apabila terlalu generik, tidak memiliki fokus ilmiah, hingga menggabungkan bidang-bidang yang tidak berkaitan, itu tanda-tanda mutu penyelenggaraannya patut dipertanyakan,” tambah Fauzan.
Unsur terpenting lainnya adalah peer review atau telaah sejawat. Setiap makalah yang dikirim peserta seharusnya dinilai oleh penelaah yang memiliki kompetensi di bidang yang sama. Proses ini dilakukan untuk memastikan kualitas ilmiah artikel sebelum diterima untuk dipresentasikan atau dipublikasikan.
Tidak ada regulasi yang mengatur jarak waktu minimal antara tenggat abstrak dan hari pelaksanaan konferensi. Namun, praktik baku dalam komunitas ilmiah global relatif konsisten. Rentang waktu lazim antara tenggat abstrak dan hari pelaksanaan berkisar 4-9 bulan untuk konferensi berskala besar. Adapun masa tinjauan sejawat yang memadai sekitar 6-12 minggu dengan pemberitahuan hasil 2-3 bulan sebelum acara. Dengan begitu, pemakalah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.
”Bahkan, untuk konferensi berskala kecil yang sengaja dipercepat, penyelenggara umumnya tetap mengalokasikan minimal sekitar 3 bulan sejak pembukaan pendaftaran,” lanjut Fauzan.
Status ”internasional” dalam sebuah konferensi juga tidak cukup ditentukan oleh penggunaan bahasa Inggris, lokasi penyelenggaraan, atau peserta dari berbagai negara. Yang lebih penting adalah kualitas proses ilmiah dan kontribusi konferensi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Fauzan menegaskan, keikutsertaan dosen atau akademisi dalam konferensi predator akan menimbulkan berbagai konsekuensi. Dari sisi akademik, luaran hasil konferensi berisiko tidak diakui sebagai karya ilmiah bermutu. Selain itu, reputasi akademik dosen dan institusi juga dipertaruhkan. Jika terbukti melakukan pelanggaran integritas akademik, dosen berisiko mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan dosen. ”Karena itu, posisi Kemendiktisaintek adalah mendorong kehati-hatian sivitas akademika,” katanya.
Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Arief Anshori Yusuf menjelaskan, sejauh ini tidak ada aturan mengenai syarat penyelenggara konferensi. Namun, konferensi idealnya diselenggarakan oleh asosiasi atau organisasi ilmiah yang punya reputasi. Semakin spesifik bidang keilmuan asosiasi tersebut, semakin berbobot pula sebuah konferensi. ”Kualitas konferensi itu dilihat dari kualitas asosiasinya, apakah bereputasi atau tidak,” ujarnya.
Konferensi yang berkualitas semestinya tidak perlu menampilkan embel-embel indeksasi jurnal tertentu dalam posternya. Sebab, publikasi bukan menjadi manfaat utama dari sebuah konferensi. Yang terpenting adalah agenda dalam konferensi yang memberikan ruang bagi pesertanya untuk saling berdiskusi dan memberikan masukan pada makalah masing-masing.
Sayangnya, di Indonesia, konferensi kerap dijadikan jalan pintas untuk pengembangan karier akademik seorang dosen. Sebab, makalah yang diterbitkan pada prosiding konferensi akan dihitung sebagai nilai kredit. Nilai ini berguna untuk kenaikan pangkat seorang dosen. Sebagai gambaran, untuk merengkuh gelar guru besar, angka kredit yang dibutuhkan sebanyak 2.850 poin.
”Karena kalau misal untuk masuk jurnal itu susah, jadi mereka lebih baik mencari komponen prosiding yang gampang,” ujar Arief.





