JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro meminta maaf kepada masyarakat Pemalang usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Anom saat digiring KPK ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.
Baca juga: Daftar 12 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Sejak Awal 2026
Anom yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol tidak memberikan pernyataan apa pun ke awak media setelah menyampaikan permintaan maaf.
Diberitakan, KPK menyebutkan, Anom ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi terkait penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
KPK menangkap 21 orang dalam OTT ini, terdiri dari 5 orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam OTT tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang