PERSI Jatim Dukung Peningkatan Mutu Rumah Sakit, Minta Akreditasi Tak Semata Diukur dari Angka Kesembuhan

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur mendukung upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan mutu layanan rumah sakit melalui sistem akreditasi berbasis hasil klinis (clinical outcome). Namun, PERSI mengingatkan agar penilaian tidak hanya berfokus pada tingkat kesembuhan pasien karena perbedaan kondisi rumah sakit dan karakteristik pasien di setiap daerah.

Dokter Bangun Trapsila Purwaka, Sp.OG (K)-KFM., M.Kes Ketua PERSI Jawa Timur sepakat, tujuan Menteri Kesehatan untuk mendorong rumah sakit memberikan layanan berkualitas hingga pasien sembuh merupakan hal baik. Namun menurutnya, indikator keberhasilan layanan perlu mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi hasil pengobatan.

“Di satu sisi itu bagus, Pak Menteri ingin rumah sakit memberikan layanan berkualitas sehingga pasien sembuh dan itu diukur. Di sisi lain, kondisi pasien dan kondisi rumah sakit di setiap daerah berbeda. Di Surabaya mungkin menikmati layanan kesehatan yang prima, tetapi di luar Surabaya masih ada rumah sakit yang fasilitasnya belum seperti yang diharapkan,” ujarnya mengudara di Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bangun, yang seharusnya menjadi tolok ukur utama adalah rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai standar yang telah disepakati, bukan semata-mata hasil akhir kesembuhan pasien.

“Yang penting prosesnya yang kita kontrakkan, bukan sembuhnya. Bahwa pelayanan yang diberikan sesuai standar yang disepakati bersama. Itu pun berbeda-beda tergantung sarana prasarana dan SDM rumah sakit tersebut,” katanya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak yang tidak diinginkan jika status akreditasi langsung diturunkan karena tingginya angka kegagalan tindakan medis atau rendahnya tingkat kesembuhan. Menurutnya, rumah sakit bisa jadi enggan menerima pasien dengan kondisi kritis atau terminal karena khawatir memengaruhi nilai akreditasinya.

“Pasien-pasien kritis atau terminal takutnya tidak ada yang mau menerima karena akan menurunkan akreditasinya. Padahal kalau rumah sakit tidak terakreditasi, tidak bisa bekerja sama dengan BPJS. Hal-hal seperti ini perlu dipertimbangkan secara detail,” ungkapnya.

Bangun menilai, arah kebijakan Kemenkes saat ini sangat menitikberatkan pada mutu pelayanan yang diidentikkan dengan tingkat kesembuhan pasien. Padahal, menurutnya, rumah sakit juga sedang menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat.

“Fokus Kemenkes sekarang mutu, yang kemudian sama dengan sembuh. Saya takutnya itu. Belanja farmasi dalam lima tahun inflasinya sekitar 17 persen, sementara pembayaran BPJS tetap. Rumah sakit sekarang dalam tekanan, lalu sekarang (dituntut) harus sembuh (pasiennya). Tentu kita semua senang pasien sembuh,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tindakan medis, termasuk operasi, memiliki risiko sehingga evaluasi harus dilakukan secara proporsional.

“Operasi itu bukan tanpa risiko. Yang penting operasinya dilakukan dengan benar. Tulis apa yang dikerjakan. Akreditasi sekarang sudah mengatur kendali mutu dan kendali biaya. Kalau memang ada kekurangan, rumah sakit boleh ditegur, jangan langsung diturunkan akreditasinya,” ujarnya.

Terkait sistem akreditasi yang berlaku saat ini, Bangun menilai mekanisme yang ada sebenarnya sudah cukup komprehensif. Ia mengingatkan bahwa sistem akreditasi rumah sakit telah diterapkan sejak 1998 dan kini berkembang menjadi standar yang jauh lebih kompleks.

“Menurut saya sudah cukup apabila tidak sekadar nilai akreditasi, tetapi juga ada janji layanan kepada pasien. Rumah sakit akan melayani pasien sesuai janji dan standar akreditasi. Pasien berhak mendapatkan pelayanan tertentu, rumah sakit wajib memenuhi itu. Menurut saya itu sudah sangat cukup,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini sistem akreditasi telah memiliki sekitar seribu indikator penilaian sehingga pembinaan dari pemerintah lebih dibutuhkan dibandingkan sanksi yang berpotensi membingungkan rumah sakit.

“Kunci Menteri Kesehatan sebagai pembina sangat kami harapkan, jangan membuat regulasi yang membingungkan,” katanya.

Menurut Bangun, salah satu penyebab kegagalan pelayanan medis dapat berasal dari kesalahan diagnosis yang berdampak pada tindakan medis berikutnya. Karena itu, evaluasi terhadap mutu layanan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya melihat hasil akhir.

Ia juga menilai istilah sembuh perlu memiliki definisi yang jelas sebelum dijadikan indikator utama akreditasi rumah sakit.

“Yang disebut sembuh itu apa? Pasien stroke kalau sudah bisa berjalan apakah itu sembuh? Terminologi sembuh ini perlu disepakati bersama. Menurut saya agak susah. Saya setuju yang penting rumah sakit memberikan layanan terbaik, sangat memperhatikan keselamatan pasien, dan memberikan layanan yang bermutu,” pungkasnya. (lta/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intip Kisah UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Besarkan Usaha Gula Merah
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid pada Triwulan II 2026, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Kemensos Bantu Keluarga Satpam yang Meninggal di Waduk Jatiluhur
• 22 jam laludetik.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Overthinking Sebelum Tidur
• 20 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh
• 9 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.